Fraksi PKS Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, dengan Sejumlah Rekomendasi Strategis
SURABAYA (Lentera) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya menyatakan, persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi strategis yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan, hingga efektivitas belanja pemerintah.
Pendapat akhir Fraksi PKS dibacakan oleh juru bicara fraksi, Aning Rahmawati, dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (27/7/2026).
Fraksi PKS mencatat, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp10,63 triliun. Untuk meningkatkan pendapatan pada tahun-tahun berikutnya, PKS mendorong Pemerintah Kota Surabaya melanjutkan intensifikasi dan digitalisasi pajak daerah, terutama pada sektor pajak reklame, pajak parkir, pajak makanan dan minuman, serta jasa perhotelan.
Selain itu, PKS meminta pemerintah memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus meningkatkan penagihan piutang pajak dan retribusi melalui sistem yang lebih terukur dan transparan.
"Fraksi PKS juga menyoroti perlunya pembenahan pengelolaan retribusi parkir dengan penetapan target berbasis potensi setiap titik parkir, penerapan sistem pembayaran nontunai, karcis elektronik, serta penguatan pengawasan untuk menutup potensi kebocoran pendapatan," tutur Aning.
Di sisi lain, PKS mendorong, reformasi pengelolaan aset daerah melalui inventarisasi digital, sertifikasi aset, hingga optimalisasi kerja sama pemanfaatan aset secara transparan. Reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dinilai mendesak agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Reformasi BUMD harus dilakukan dengan cepat dan mendesak, mulai dari perbaikan tata kelola, rekrutmen dewan pengawas dan direksi, hingga pengawasan kinerja keuangan agar mampu meningkatkan pendapatan daerah," ucapnya.
Pada sisi belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp10,55 triliun, Fraksi PKS meminta, Pemkot Surabaya mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran di bawah rata-rata APBD sebesar 85,70 persen.
PKS juga menilai, belanja modal yang mencapai sekitar Rp2,05 triliun atau 19,5 persen dari total belanja masih perlu ditingkatkan dan diarahkan pada sektor-sektor prioritas, seperti pengendalian banjir, pembangunan jalan dan jembatan, drainase, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, sanitasi, ruang publik, hingga transportasi umum.
Dalam pandangannya, PKS turut menyoroti perlunya penataan belanja pegawai agar tetap sesuai ketentuan mandatory spending, sekaligus memastikan kesejahteraan tenaga operasional dan PPPK paruh waktu tetap diperhatikan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Fraksi PKS juga meminta, peningkatan kualitas layanan transportasi publik seiring naiknya anggaran subsidi. Rekomendasinya meliputi penambahan armada Suroboyo Bus pada jam sibuk, perluasan layanan WiraWiri Suroboyo, integrasi antarmoda dan sistem pembayaran, hingga perbaikan halte serta akses bagi kelompok rentan.
"Subsidi transportasi harus diikuti peningkatan kualitas layanan. Ukurannya bukan hanya besarnya anggaran, tetapi juga ketepatan waktu, cakupan rute, keselamatan, serta kepuasan masyarakat sebagai pengguna," ujar Aning.
Selain itu, pihaknya meminta agar belanja daerah tetap berpihak pada kelompok rentan melalui penguatan anggaran pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perumahan, pangan, lingkungan hidup, dan pemberdayaan ekonomi keluarga dengan basis data yang lebih akurat.
Fraksi PKS turut mengapresiasi alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik yang telah mencapai 48,12 persen, melampaui batas minimal yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Namun, kualitas belanja infrastruktur dinilai masih perlu ditingkatkan dengan memperbesar porsi belanja modal untuk pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Prioritas pembangunan harus difokuskan pada penanggulangan banjir, transportasi publik, rehabilitasi sekolah, fasilitas kesehatan, sanitasi, serta pemerataan infrastruktur berdasarkan tingkat kebutuhan di setiap kecamatan dan kelurahan," ungkapnya.
Di sektor pembiayaan daerah, Fraksi PKS meminta pembiayaan alternatif yang diterima Pemkot Surabaya dimanfaatkan secara efektif untuk percepatan pembangunan infrastruktur prioritas. Pengawasan terhadap penyertaan modal kepada BUMD juga perlu diperketat agar tidak kembali terjadi penyalahgunaan anggaran.
Meski memberikan berbagai catatan dan rekomendasi, Fraksi PKS akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Berbagai rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta kualitas pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais




.jpg)
