SURABAYA (Lentera) -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengingatkan para orangtua siswa segera melaporkan apabila menemukan dugaan paksaan pembelian seragam atau perlengkapan sekolah yang memberatkan. DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal setiap laporan agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Imbauan tersebut disampaikan Deni menyusul berbagai keluhan masyarakat mengenai tingginya biaya perlengkapan sekolah menjelang tahun ajaran baru. Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, sekolah semestinya tidak membuat kebijakan yang justru menambah beban orang tua.
“Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih berat. Karena itu, sekolah harus memiliki empati dan tidak membuat kebijakan yang memaksa orangtua membeli seragam atau perlengkapan tertentu hingga menimbulkan beban ekonomi. Jika ada hal-hal yang dirasa memberatkan, silakan dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ungkap Deni, Sabtu (25/7/2026).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu mengatakan pendidikan harus menjadi ruang yang ramah bagi seluruh masyarakat. Karena itu, sekolah diminta tidak menjadikan awal tahun ajaran sebagai momentum munculnya berbagai kewajiban yang membebani orangtua siswa.
“Sekolah jangan menjadikan tahun ajaran baru sebagai momentum munculnya berbagai kewajiban yang membebani orangtua. Pendidikan harus menjadi ruang yang ramah bagi semua, bukan justru menghadirkan kecemasan karena biaya yang terus bertambah,” ujarnya.
Deni menegaskan sekolah negeri harus mengedepankan prinsip pelayanan publik yang berkeadilan. Menurut dia, sekolah tidak boleh memberikan kesan mewajibkan orangtua membeli seragam atau perlengkapan di penyedia tertentu maupun menetapkan ketentuan yang menghilangkan pilihan masyarakat untuk menyesuaikan dengan kemampuan ekonominya.
Ia menambahkan, laporan masyarakat yang disertai data dan bukti akan memudahkan pemerintah melakukan verifikasi sekaligus mengambil langkah penyelesaian. DPRD Jawa Timur, kata dia, siap mengawal proses tersebut agar hak siswa dan orang tua tetap terlindungi.
“Silakan laporkan jika ada dugaan praktik yang membebani masyarakat. DPRD Jawa Timur akan mengawal setiap laporan agar ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku sehingga hak siswa dan orangtua tetap terlindungi,” pungkas Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Jawa Timur itu.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH




.jpg)
