19 July 2026

Get In Touch

DPRD Turun Tangan, Sopir Angkot Waswas Trans Jatim Koridor 2 Matikan Transportasi Lokal

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin. (foto: ist)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin. (foto: ist)

MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang turun tangan mengawal aspirasi para sopir angkutan kota (angkot) yang mengaku waswas terhadap rencana operasional Trans Jatim Koridor 2. Legislatif menyebut, para sopir khawatir kehadiran layanan transportasi massal tersebut justru semakin mematikan transportasi lokal yang saat ini sudah mengalami penurunan jumlah penumpang.

"Kami di DPRD Kota Malang akan meneruskan aspirasi ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemilik kebijakan," ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, pada Kamis (16/7/2026) Komisi C telah menerima langsung aspirasi dari sejumlah paguyuban dan asosiasi angkot dalam rapat dengar pendapat. "Pesan kami, jangan sampai ada paguyuban yang tertinggal. Dalam proses komunikasi program tersebut harus melibatkan semua paguyuban sehingga tidak ada miskomunikasi," kata Anas.

Salah satu poin utama yang disampaikan para sopir angkot, yakni kekhawatiran kehadiran Trans Jatim Koridor 2 justru akan semakin menekan keberlangsungan transportasi lokal yang saat ini kondisinya dinilai sudah sulit.

Menurut Anas, kekhawatiran tersebut menjadi hal yang wajar untuk didengar pemerintah sebelum kebijakan dijalankan. "Di tengah kondisi angkutan kota seperti sekarang, mereka khawatir kehadiran koridor baru justru semakin mematikan transportasi lokal, baik angkot maupun moda transportasi lainnya," katanya.

Karena itu, Komisi C DPRD Kota Malang menilai Pemerintah Provinsi perlu menjelaskan secara menyeluruh konsep pengembangan Koridor 2, termasuk bagaimana sistem integrasi dengan transportasi yang telah lebih dahulu beroperasi di Kota Malang.

Menurut Anas, keberadaan Trans Jatim seharusnya menjadi momentum untuk membenahi tata kelola transportasi publik, bukan justru menimbulkan persoalan baru bagi pelaku transportasi lokal.

"Kami juga ingin mengetahui skema utuh dari Trans Jatim Koridor 2. Salah satunya terkait integrasi maupun program-program lain yang mendukung transportasi lokal. Ini tidak boleh ditinggalkan," tegasnya.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Anas berinisiatif mengawal langsung komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Komisi C, lanjutnya, akan mengajak Dinas Perhubungan Kota Malang bersama perwakilan paguyuban angkot untuk melakukan audiensi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan nanti, DPRD tidak hanya meminta penjelasan mengenai konsep Koridor 2, tetapi juga akan mengevaluasi implementasi Trans Jatim Koridor 1 yang lebih dahulu beroperasi. "Itu penting agar ke depan tata kelola transportasi di Kota Malang semakin baik," ucapnya.

Selain menyampaikan penolakan terhadap rencana Koridor 2, Anas menyebut para sopir angkot juga mempertanyakan sejumlah komitmen yang sebelumnya pernah disampaikan pemerintah. Di antaranya terkait rencana pemanfaatan angkot sebagai feeder atau angkutan pengumpan Trans Jatim serta program angkutan pelajar gratis yang hingga kini belum terealisasi.

Menanggapi hal tersebut, Anas memastikan DPRD akan meminta kejelasan kepada Pemerintah Provinsi dalam agenda audiensi mendatang. "Itu juga akan menjadi bagian yang kami tagih dan kami carikan jalan keluarnya. Karena berdasarkan aspirasi kemarin, salah satunya adalah pemberdayaan angkot yang sampai sekarang dirasa belum terlalu sinkron," katanya.

Ia kembali menegaskan pentingnya melibatkan seluruh paguyuban angkot dalam setiap tahapan penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan agar tidak ada pihak yang merasa ditinggalkan. "Harus melibatkan seluruh paguyuban, jangan sampai ada yang tertinggal," pungkasnya. (*)


Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.