18 July 2026

Get In Touch

Sidoarjo Darurat Miras-Narkoba, ForPiS Luruk Rumah Aspirasi PKB

Kordinator Forum Peduli Sarirogo (ForPiS), KH Luqman Hakim bertemu Gus Reza sapaan akrab H. Rizza di Rumah Aspirasi PKB Sidoarjo, Jumat (17/7/2026).
Kordinator Forum Peduli Sarirogo (ForPiS), KH Luqman Hakim bertemu Gus Reza sapaan akrab H. Rizza di Rumah Aspirasi PKB Sidoarjo, Jumat (17/7/2026).

SIDOARJO (Lentera) - Menjamurnya penjualan minuman keras (miras) dan kafe, membuat masyarakat resah. Citra Sidoarjo sebagai Kota Relegi tercoreng, akibat ulah segelintir oknum pejabat yang mendukung perizinan dan melegalkan tempat maksiat berdempetan dengan sarana ibadah, pendidikan, lembaga dakwah dan klinik.

Kordinator Forum Peduli Sarirogo (ForPiS), KH Luqman Hakim menyatakan tekadnya untuk mengembalikan marwa dan martabat Sidoarjo, sebagai kota Relegi dan Menciptakan suasana tentram, damai serta penuh kasih.

"Kehadiran ForPiS ke Rumah Aspirasi PKB Sidoarjo, bagian dari niat mulia agar masyarakat tidak terdampak dari penjualan miras dan narkoba yang kian tidak terkendali di Sidoarjo," ungkapnya, saat ditemui Ketua PKB Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin, M.Pd.I, di Rumah Aspirasi PKB Sidoarjo Jl. Erlangga, Jumat (17/7/2026) sore.

Lanjut Gus Luqman, gerakan ForPiS, mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, Takmir masjid, sekolah, klinik, apotek dan lembaga dakwah. Selain dekat dengan masjid Baitul Makmur, Nurul Huda, Al Muhajirin, dan masjid Ulul Albab, juga dekat dengan SDN 1 Sarirogo, MI Darul Ulum, SMP Mutiara Anak Sholeh,  MTs 2 YPM, SMK 8 YPM, SMP Islam Cendekia, STAI An Najah, Yapes Sosial Mubarrot YPM.

"Jadi perizinan yang diberikan, patut diduga ada yang tidak sesuai dengan regulasi. Kami mendesak aparat cepat tanggap dan mencabut perizinan kantor dan gudang miras kategori resiko tinggi, apalagi sudah diperjualbelikan. Ini sudah meresahkan warga Sarirogo dan Sidoarjo," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gus Reza sapaan akrab H. Rizza menjadi kewajiban Pemkab Sidoarjo untuk tanggap dan merespon segera, keluhan dan keresahan masyarakat. 

Apalagi, bukan hanya penjualan miras, Menjamurnya kafe, peredaran narkoba dan lebih tujuh ribu warga terjangkit HIV, ini sinyal merah. Harus gerak cepat," tukas Gus Reza, juga Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo.

Gus Reza berjanji, akan menindaklanjuti laporan ForPiS dan temuan terakhir di lapangan, terutama prosedur perizinan dan fakta terjadinya prilaku seks bebas. Bagaimanapun ketika Mo-Li-Mo dibiarkan merajalela tentu kejahatan, kemaksiatan dan kemaksiatan menjadikan Sidoarjo semakin terpuruk.

"Kami dari Komisi A, minta Ketua DPRD Sidoarjo segera mengagendakan pertemuan kordinasi. Alasan sudah izin dari pusat harus ditelusuri. Jangan sampai masyarakat yang jadi tumbal," pungkasnya.

Data dari ForPiS menyebut, izin yang dikeluarkan Menteri Investasi dan Hilirisasi Kaban Koordinasi Penanaman Modal diberikan ke CV Cuan Bersama Group di Jl. Raya Sarirogo Ruko Citra City Residence Blok R-6, tidak sesuai. Kode KBLI 52101 Pergudangan dan Penyimpanan, faktanya diperjualbelikan.

"Hak lingkungan yang baik dan sehat sesuai amanah pasal 28H ayat 1 UUD 1945 dan Wewenang Pemda dalam menjaga ketertiban umum UU 23/2014 telah dilanggar. Apalagi ada bertentangan dengan Perda No. 10 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Jadi, landasan apa kok izin bisa terbit. Apa target cuan, mengorbankan rakyat," tandas salah satu tokoh masyarakat. (*)

 

 

Editor: Arief Sukaputra/Rls

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.