18 July 2026

Get In Touch

Komisi II DPRD Trenggalek Soroti Minimnya Anggaran Infrastruktur pada KUA-PPAS 2027

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto menyampaikan pandangannya terkait pembahasan KUA-PPAS 2027 dengan menyoroti pentingnya peningkatan porsi anggaran untuk infrastruktur dan kebutuhan publik.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto menyampaikan pandangannya terkait pembahasan KUA-PPAS 2027 dengan menyoroti pentingnya peningkatan porsi anggaran untuk infrastruktur dan kebutuhan publik.

TRENGGALEK (Lentera) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto menyoroti besarnya porsi belanja operasi dan belanja pegawai dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Politisi Partai Demokrat itu berharap, pemerintah daerah lebih memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan publik, terutama perbaikan infrastruktur yang menurutnya masih menjadi persoalan serius di Trenggalek.

Hal tersebut disampaikan Mugianto usai rapat paripurna DPRD Trenggalek, yang membahas pandangan fraksi terhadap perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta paparan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting karena akan menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang. Karena itu, DPRD berharap dapat memberikan masukan sejak awal sebelum dokumen tersebut ditetapkan.

"Ini memang belum disahkan, akan tetapi rencana ini harus terkonsep dengan bagus dan rapi. Ketika sudah terkunci di KUA-PPAS, program dan kegiatan itu sudah bisa dikatakan setengah matang," ujar Mugianto.

Ia menegaskan, bahwa DPRD dan pemerintah daerah sama-sama merupakan unsur penyelenggara pemerintahan sehingga memiliki tanggung jawab moral terhadap keberhasilan pembangunan di Kabupaten Trenggalek.

"Kami ingin memberikan sumbangsih pemikiran agar program kegiatan tahun 2027 betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Trenggalek dan sesuai dengan kebutuhan warga, bukan hanya berdasarkan keinginan semata," katanya.

Dalam paparan KUA-PPAS yang diterimanya, Mugianto menilai porsi belanja untuk kepentingan publik masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan belanja operasi. Belanja operasi disebut mencapai sekitar 81 persen atau sebesar Rp1.456.540.960.832, sedangkan belanja modal yang berkaitan dengan kebutuhan publik hanya sekitar Rp152.392.246.047 atau sekitar 8 persen.

"Maknanya belanja untuk publik kita masih jauh. Padahal kondisi Kabupaten Trenggalek hari ini, terutama infrastruktur jalan dan sekolah, masih banyak yang rusak dan lama tidak tersentuh pembangunan," ungkapnya.

Ia juga menyoroti, amanat pemerintah pusat yang mengarahkan belanja infrastruktur mencapai 40 persen dari APBD. Namun dalam paparan KUA-PPAS, belanja infrastruktur disebut baru diproyeksikan sekitar 4 persen.

"Kalau kita lihat tadi paparan KUA-PPAS itu masih jauh sekali dari amanat tersebut. Infrastruktur seharusnya menjadi perhatian utama karena kondisinya sudah cukup parah," ujarnya.

Selain itu, Mugianto juga menyoroti, tingginya porsi belanja pegawai yang menurutnya telah mencapai sekitar 53,10 persen atau sebesar Rp952.734.260.835. Angka tersebut dinilai jauh di atas ketentuan yang mengarahkan agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari APBD.

"Itu kan menjadi tolak ukur. KUA-PPAS memang tidak harus persis, tetapi setidaknya mendekati agar nantinya saat pembahasan anggaran tidak terlalu sulit dalam menentukan alokasi program dan kegiatan," jelasnya.

Mugianto menambahkan, DPRD memahami bahwa penyusunan program telah melalui tahapan mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga usulan organisasi perangkat daerah. Namun demikian, pemerintah daerah tetap perlu menentukan skala prioritas sesuai tingkat urgensinya.

"Kita harus pandai memilah dan memilih mana yang benar-benar mendesak dan mana yang bisa ditunda. Infrastruktur menurut kami menjadi kebutuhan yang sangat mendesak saat ini," tegasnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur di Trenggalek sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan perhatian lebih dalam beberapa tahun terakhir agar ketertinggalan dapat segera dikejar.

"Saya sudah mengingatkan sejak tahun 2023 agar lebih fokus kepada infrastruktur. Kalau sekarang kondisinya sudah banyak yang rusak, intervensi anggaran yang kecil tentu tidak akan mampu menyelesaikan seluruh persoalan," katanya.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Mugianto menegaskan bahwa DPRD belum berada pada tahap menerima ataupun menolak KUA-PPAS 2027. Pembahasan saat ini, kata dia, masih sebatas mendengarkan paparan rencana program dan kegiatan pemerintah daerah.

"Ini bukan menyetujui atau menolak. Hari ini kami hanya mendapatkan paparan rencana program kegiatan sekaligus memanfaatkan kesempatan untuk mengingatkan Saudara Bupati agar lebih fokus terhadap persoalan anggaran, itu saja," pungkasnya.

 

Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.