17 July 2026

Get In Touch

DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL, Laila Mufidah Minta Pemkot Siapkan Solusi

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah.

SURABAYA (Lentera) – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di berbagai titik kota. Namun, penataan tersebut diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dibarengi dengan penyediaan solusi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya.

Menurut Laila, keberadaan PKL merupakan bagian dari dinamika kota besar seperti Surabaya yang terus berkembang sebagai pusat jasa dan ekonomi di Jawa Timur. Karena itu, penataan perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat mencari nafkah.

“Penataan ini memang harus dilakukan, tetapi bukan berarti menghalangi warga untuk mencari penghidupan. Mari tertib bersama tanpa merampas fasilitas umum dan berjualan di bahu jalan yang justru dapat mengganggu pengguna jalan lain,” kata Laila, Kamis (16/7/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, persoalan PKL akan selalu menjadi bagian dari tantangan tata kota Surabaya, selain masalah parkir dan pengelolaan sampah.

“PKL akan selalu ada di kota sebesar Surabaya. Saya sendiri juga terbantu dengan keberadaan mereka. Namun, mari berjualan di tempat yang semestinya, bukan di tepi-tepi jalan,” ujarnya.

Ia meyakini Pemkot Surabaya memiliki komitmen untuk menjaga keseimbangan antara penataan kota dan perlindungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan membangun sejumlah Sentra Wisata Kuliner (SWK) sebagai wadah bagi pedagang kecil.

“Mereka adalah warga Surabaya yang harus kita dukung untuk beraktivitas ekonomi. Tetapi jangan sampai melanggar hak masyarakat lain. Dodolan nang embong tentu akan mengganggu ketertiban,” tuturnya.

Laila menegaskan, setiap upaya penertiban PKL harus dilakukan secara humanis, sesuai prosedur, serta disertai alternatif lokasi usaha yang memadai. Menurutnya, Pemkot selama ini telah berupaya menghadirkan solusi melalui penyediaan SWK maupun stan di pasar-pasar milik daerah.

Ia mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang menyiapkan ribuan stan kosong untuk menampung PKL dan pedagang pasar tumpah. Kebijakan tersebut dinilai menunjukkan bahwa penataan kota tidak semata-mata dilakukan melalui penertiban, tetapi juga melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“DPRD mendukung penegakan regulasi demi kesejahteraan warga. Mari semua disiplin bersama-sama,” kata Bendahara DPC PKB Surabaya itu.

Laila juga menilai ketegasan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terhadap oknum aparatur yang menyalahgunakan fasilitas publik sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Hal itu tercermin dari pencopotan Lurah Tambak Wedi yang diduga terlibat dalam praktik jual beli stan SWK.

Selain itu, ia mendukung kebijakan Pemkot yang membuka saluran pengaduan langsung melalui hotline agar masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan di lingkungannya, termasuk terkait aktivitas PKL.

“Yang perlu ditekankan adalah jangan sampai muncul PKL baru di titik-titik yang sudah ditata. Satpol PP harus melakukan pengawasan secara intensif,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya telah menyiapkan sekitar 2.700 stan kosong di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda untuk menampung PKL dan pedagang pasar tumpah. Fasilitas tersebut diberikan tanpa biaya sewa sebagai bagian dari kebijakan penataan yang mengedepankan solusi.

Selain stan pasar, pemerintah kota juga menyediakan sekitar 570 stan di Sentra Wisata Kuliner yang dapat dimanfaatkan pedagang. Sebelum dilakukan penertiban, Pemkot akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para PKL, dengan melibatkan camat dan lurah di masing-masing wilayah. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.