15 July 2026

Get In Touch

Daop 7 Madiun Tegaskan Larangan Bakar Jerami Dekat Jalur KA

Pembakaran ilalang di dekat jalur kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun.
Pembakaran ilalang di dekat jalur kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun.

BLITAR (Lentera) - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api (KA). 

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan mengingat banyaknya semak, ilalang, dan sisa panen yang kering di sepanjang jalur kereta api, pihaknya memberikan imbauan keras kepada masyarakat. 

"Khususnya para petani, untuk tidak membakar jerami atau sampah di dekat jalur rel karena berpotensi memicu kebakaran yang cepat meluas akibat hembusan angin," ujarnya dalam keterangan, Selasa (14/7/2026).

Tohari menegaskan, bahwa tindakan membakar lahan, jerami, atau sampah di area sekitar jalur KA sangat berbahaya dan berpotensi besar mengganggu serta membahayakan perjalanan kereta api. 

"Terlebih lagi, mayoritas jalur KA di wilayah Daop 7 melintasi area persawahan. Pada musim kemarau seperti saat ini, kombinasi antara material kering dan angin kencang membuat api sekecil apa pun akan sangat cepat menjalar menuju ruang manfaat jalur KA," tegasnya.

Diungkapkannya, tantangan keselamatan ini terbukti dari laporan terbaru PPKA Stasiun Walikukun, yang meneruskan informasi dari Pusat Pengendali Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta. 

Dilaporkan bahwa di Km 216+500 petak jalan antara Stasiun Walikukun - Kedungbanteng (wilayah Daop 6 Yogyakarta), terdapat aktivitas pembakaran jerami yang apinya mendekati ruang manfaat jalur kereta api akibat tertiup angin.

Menurut Tohari, jika terjadi kebakaran atau kepulan asap tebal di dekat jalur KA, masinis yang melintas wajib mengambil tindakan preventif dengan mengurangi kecepatan kereta api, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa (BLB). 

Langkah darurat ini diambil untuk memastikan bahwa dampak kebakaran tidak membahayakan rangkaian KA, penumpang, maupun fasilitas operasi.

"Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai dengan prosedur, Masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan ini kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut," terang Tohari.

Bahaya dari pembakaran jerami, ilalang dan sampah ini tidak boleh diremehkan. Selain asap tebal yang dapat menghalangi pandangan (visibilitas) masinis, kobaran api yang menjalar cepat akibat angin kencang berisiko tinggi memicu insiden fatal jika menyambar bagian lokomotif atau kereta penumpang. 

Potensi bahaya jauh lebih besar apabila yang melintas adalah kereta api barang yang membawa muatan logistik atau bahan yang mudah terbakar.

"Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap keselamatan, PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan patroli rutin di sepanjang jalur rawan, menggencarkan sosialisasi langsung kepada para kelompok tani di sekitar rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan," ujarnya.

KAI juga tidak akan segan mengambil langkah hukum tegas mengacu pada UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

"Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat, khususnya para petani. Kami ingatkan agar jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas Tohari.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.