SURABAYA (Lentera) -Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang melampaui rata-rata nasional, Komisi B DPRD Jawa Timur menilai masih terdapat paradoks dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Tingginya angka kemiskinan, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta belum optimalnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi catatan utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Erjik Bintoro, mengatakan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada 2025 tercatat sebesar 5,33 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang mencapai 5,11 persen. Namun, capaian makro tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan efektivitas pelaksanaan program di tingkat perangkat daerah.
Menurut Erjik, porsi anggaran OPD mitra Komisi B meningkat menjadi 5,38 persen atau sekitar Rp1,68 triliun dari total APBD Jawa Timur 2025 sebesar Rp31,2 triliun. Meski demikian, pihaknya masih menemukan tingginya SiLPA yang terus berulang setiap tahun.
“Komisi B DPRD Jatim menyoroti tingginya SiLPA yang bersumber dari belanja pegawai di beberapa instansi, seperti Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya manajemen evaluasi sehingga menghambat program pembangunan strategis,” kata Erjik, Minggu (12/7/2026).
Komisi B juga memberikan perhatian khusus kepada Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur. Selain menyoroti ketidakhadiran OPD tersebut dalam rapat pembahasan bersama Komisi B, DPRD meminta Biro Perekonomian segera menyelesaikan persoalan ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan.
“Biro Perekonomian harus memprioritaskan penyelesaian paradoks antara pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang tinggi dengan angka kemiskinan yang justru tertinggi secara nasional. Ini menjadi pekerjaan rumah besar,” ujarnya.
Komisi B juga memberikan rekomendasi kepada sembilan OPD mitranya, mulai dari pembenahan tata kelola perencanaan di Dinas Kelautan dan Perikanan, percepatan Program Milenial Farm di Dinas Peternakan, hingga penguatan program ketahanan pangan, peremajaan komoditas perkebunan, dan pemulihan kualitas ekologis hutan.
Untuk Dinas Koperasi dan UKM, Komisi B mendorong sinergi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan koperasi yang telah eksis, meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDRB yang masih berada di angka 60,09 persen, memperbarui validitas data pelaku usaha, serta mereviu SOP kredit petani dan UMKM bersama Bank UMKM Jatim.
Sementara kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Komisi B meminta perbaikan tata niaga komoditas, optimalisasi operasi pasar murah, fasilitasi sertifikasi halal dan SNI bagi IKM, serta pengawasan distribusi barang bersama Satgas Pangan untuk menekan isu beras oplosan.
Di sektor pariwisata, Komisi B merekomendasikan penambahan anggaran pemberdayaan perempuan ekonomi kreatif, revitalisasi Taman Candra Wilwatikta, serta reorientasi desa wisata agar berdampak terhadap PDRB dan peningkatan Indeks Pembangunan Kebudayaan Jawa Timur.
Adapun kepada Biro Perekonomian, Komisi B meminta peningkatan koordinasi lintas sektor, stabilisasi tata niaga komoditas pangan, serta menjadi penggerak utama percepatan penurunan angka kemiskinan makro di Jawa Timur.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH




.jpg)
