09 July 2026

Get In Touch

Sebanyak 7.380 Siswa SMA/SMK di Surabaya Terima Bantuan Pendidikan, Penyaluran Lewat Sekolah

Proses daftar ulang calon penerima bantuan pendidikan di Surabaya.
Proses daftar ulang calon penerima bantuan pendidikan di Surabaya.

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan, sebanyak 7.380 siswa SMA, SMK, MA, dan sederajat akan menerima bantuan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027.

Tahun ini, pemerintah menerapkan mekanisme baru dengan menyalurkan bantuan melalui sekolah, agar penggunaannya benar-benar untuk kebutuhan pendidikan sekaligus meningkatkan nilai bantuan menjadi Rp350 ribu per bulan.

Program bantuan pendidikan yang sebelumnya dikenal sebagai Beasiswa Pemuda Tangguh tersebut, kini memasuki tahap daftar ulang calon penerima yang difasilitasi Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya. Dari total 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos setelah melalui proses verifikasi dan validasi.

Kepala Bapemkesra Pemkot Surabaya, Arief Boediarto mengatakan seluruh penerima telah diseleksi melalui sistem, agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Kami memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga miskin, pramiskin, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar sudah diverifikasi melalui sistem sehingga bantuan ini tepat sasaran," ujar Arief di Gelanggang Remaja, Rabu (8/7/2026).

Arief menjelaskan, penerima diprioritaskan bagi siswa dari keluarga miskin, keluarga prasejahtera, anak yatim maupun piatu, serta masyarakat yang berada pada kelompok desil kesejahteraan terendah sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi keluarga rentan, mencegah anak putus sekolah, sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan hingga para siswa menyelesaikan sekolah.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bapemkesra Pemkot Surabaya, Efi Zuliati menjelaskan perubahan paling signifikan tahun ini adalah mekanisme penyaluran bantuan. Jika sebelumnya dana ditransfer langsung ke rekening siswa, kini bantuan biaya pendidikan disalurkan melalui pihak sekolah.

"Kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya. Masih ditemukan bantuan yang sudah diterima siswa, tetapi belum digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran di sekolah. Karena itu, tahun ini dana disalurkan melalui sekolah agar benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan," kata Efi.

Selain perubahan mekanisme, besaran bantuan juga meningkat dari Rp320 ribu menjadi Rp350 ribu per bulan. Bantuan tersebut diberikan kepada siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) swasta untuk membiayai kebutuhan pendidikan seperti SPP, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga biaya praktik.

Adapun siswa sekolah negeri tidak menerima bantuan biaya pendidikan, karena sudah tidak dibebani pembayaran SPP. Meski demikian, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan satu kali pada awal mengikuti program.

Efi menambahkan, tidak semua pendaftar dinyatakan lolos karena proses seleksi dilakukan secara ketat. Peserta yang tidak memenuhi syarat antara lain pernah menerima bantuan serupa, tidak lagi berstatus sebagai siswa aktif, tidak masuk dalam kelompok desil prioritas, memiliki dokumen administrasi yang belum lengkap, atau berdomisili di luar Kota Surabaya.

"Proses daftar ulang berlangsung pada 6-10 Juli 2026 dengan dua sesi pelayanan setiap hari. Dalam sehari, Bapemkesra melayani sekitar 1.300 hingga 1.400 peserta agar seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar," tutupnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.