03 July 2026

Get In Touch

Program Manasik Kesehatan Haji Diterapkan Mulai 2027

Foto ilustrasi: Petugas medis pendamping memeriksa kesehatan Jamaah Calon Haji (JCH) yang mengikuti pemantapan manasik haji di Lhokseumawe, Aceh (Ant)
Foto ilustrasi: Petugas medis pendamping memeriksa kesehatan Jamaah Calon Haji (JCH) yang mengikuti pemantapan manasik haji di Lhokseumawe, Aceh (Ant)

JAKARTA (Lentera) -Kementerian Haji dan Umrah bakal menerapkan program manasik kesehatan bagi jamaah calon haji mulai penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebagai langkah meningkatkan kesiapan jamaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Mulai tahun depan, tahun 2027, kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jamaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Kamis.

Dahnil mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil evaluasi awal penyelenggaraan ibadah haji 2026. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh mulai akhir pekan ini sebelum dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.

Ia menjelaskan salah satu fokus evaluasi adalah aspek istitha’ah kesehatan atau kemampuan fisik calon jamaah untuk menjalankan rangkaian ibadah haji.

Dahnil mengungkapkan jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci pada musim haji 2026 menurun signifikan menjadi sekitar 360 orang dibandingkan sekitar 447 orang pada musim haji tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, penurunan tersebut belum dianggap cukup sehingga Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat penerapan persyaratan kesehatan bagi calon jamaah.

Menurut dia, mulai penyelenggaraan haji 2027, calon jamaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan atau tidak mampu menjalankan aktivitas ibadah secara mandiri berpotensi tidak dapat diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Kami akan lebih ketat terkait pemeriksaan kesehatan dan istitha’ah kesehatan. Jamaah yang tidak sehat dan tidak bisa melakukan aktivitas ibadah secara mandiri kemungkinan akan sulit untuk diberangkatkan,” katanya.

Mengutip Antara, kebijakan itu juga menyesuaikan regulasi Pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan setiap negara mengirimkan jamaah yang sehat dan mampu melaksanakan ibadah secara mandiri.

Melalui program manasik kesehatan ini, pemerintah akan memberikan pendampingan dan pembinaan kesehatan kepada calon jamaah sejak sebelum keberangkatan agar mereka memenuhi standar kesehatan dan siap menjalankan ibadah haji dengan optimal.

“Kenapa? Itu mandatori dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena mereka menuntut kita Indonesia untuk mengirim jamaah haji yang memang sehat dan siap melakukan ibadah secara mandiri,” kata dia (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.