Anggota DPR RI Meminta Latsarmil Bagi Calon Manajer KDKMP dan KNMP Dikurangi bahkan Dihentikan
JAKARTA (Lentera) - Anggota DPR RI meminta dan mendukung dikurangi bahkan dihentikannya program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Hal ini berkaitan dengan meninggalnya lima peserta dalam rangkaian kegiatan SPPI bagi calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Anggota DPR RI dari Komisi VI, Rivqy Abdul Halim, menyampaikan meninggalnya lima peserta dalam rangkaian kegiatan SPPI bagi calon Manajer KDKMP, momentum evaluasi terhadap desain rekrutmen calon manajer KDKMP. Program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi desa tidak boleh dibayangi oleh proses seleksi yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Gus Rivqy di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Gus Rivqy menilai kebutuhan utama seorang manajer koperasi adalah kapasitas kepemimpinan, integritas, kemampuan mengelola usaha, literasi keuangan, tata kelola organisasi, serta kemampuan membangun jejaring dengan masyarakat dan pelaku usaha.
Oleh karena itu, skema rekrutmen semestinya lebih menitikberatkan pada pengukuran kompetensi manajerial dibandingkan tes fisik, apalagi digelar dalam waktu yang cukup lama. "Saya melihat retret bagi mereka itu cukup lama ya, sampai sebulan. Dan setelah itu pelatihan manajerial 15 hari. Jadi mungkin untuk selanjutnya dikurangi saja durasi retretnya, jangan sebulan. Akan lebih baik kalau difokuskan ke skema manajerial saja," katanya.
Gus Rivqy mengusulkan agar pembekalan calon manajer KDKMP lebih menekankan praktik lapangan melalui pendampingan langsung di koperasi-koperasi yang telah berhasil, magang bersama pelaku usaha, serta pendampingan oleh mentor profesional.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Dia mengapresiasi dan mendukung langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menghentikan program Latsarmil bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Kopdes Merah Putih dan Koperasi KNMP.
Menurut Oleh Soleh, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat setelah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, melakukan evaluasi terhadap sistem pembelajaran menyusul meninggalnya lima peserta dalam pelaksanaan Latsarmil.
“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Kementerian Pertahanan yang melakukan evaluasi serta menghentikan program Latsarmil dan menggantinya dengan pendidikan bela negara dan manajerial. Ini merupakan keputusan yang tepat dan responsif terhadap berbagai masukan serta evaluasi yang berkembang,” kata Oleh Soleh.
Ia menilai bahwa latihan dasar kemiliteran memang tidak relevan dengan tugas dan fungsi calon manajer Kopdes Merah Putih maupun Koperasi Nelayan Merah Putih. Menurutnya, para calon manajer koperasi lebih membutuhkan penguatan kapasitas dalam bidang manajemen, kepemimpinan, tata kelola organisasi, dan pengembangan usaha koperasi.
“Latihan dasar kemiliteran memang tidak cocok bagi calon manajer koperasi yang nantinya akan mengurusi pengelolaan koperasi. Yang mereka butuhkan adalah pelatihan manajerial yang kuat agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar perubahan yang dilakukan Kemhan tidak hanya sebatas pergantian nama program semata. Menurutnya, substansi, metode pembelajaran, serta sistem pelatihan harus benar-benar diperbaiki dan disesuaikan dengan tujuan pembentukan sumber daya manusia pengelola koperasi.
“Perubahan ini jangan hanya sebatas perubahan nama. Programnya harus betul-betul diubah, baik materi, metode maupun pelaksanaannya. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar pelatihan lebih efektif, relevan dengan kebutuhan peserta, dan yang paling penting tidak lagi menimbulkan korban jiwa,” tegas Oleh Soleh.
Dengan perubahan tersebut, diharapkan calon manajer Kopdes Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih memperoleh kompetensi yang lebih relevan untuk mendukung pengelolaan koperasi yang profesional, produktif, dan berkelanjutan demi kemajuan ekonomi masyarakat desa dan nelayan. (*)
Editor : Lutfiyu Handi




.jpg)
