29 June 2026

Get In Touch

Dokter di NTT Tewas Gantung Diri, Diduga Diintimidasi Anggota DPRD

Ucapan duka cita dari Kemenkes RI atas meninggalnya dr Icha. (foto:ist/Kompas.com/Kemenkes)
Ucapan duka cita dari Kemenkes RI atas meninggalnya dr Icha. (foto:ist/Kompas.com/Kemenkes)

KUPANG (Lentera) - Kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha menjadi sorotan, setelah keluarga mengaitkannya dengan dugaan intimidasi oleh Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Hingga mengakibatkan tekanan psikologis, usai insiden di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Sabtu (13/6/2026) lalu. 

Mengutip Kompas.com, Minggu (28/6/2026), diketahui, dr. Icha sebelumnya bertugas menangani pasien anak korban gigitan ular, pada Sabtu (13/6/2026). Dalam penanganan itu, ia disebut telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan arahan dokter spesialis anak. 

Namun, situasi di IGD memanas setelah keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu. Menurut keluarga dr. Icha, vaksin tersebut belum direkomendasikan secara medis untuk kondisi pasien dan tidak tersedia di RS Leona. 

Peristiwa itu kemudian berkembang menjadi dugaan intimidasi, yang disebut melibatkan anggota DPRD TTU. 

Setelah kejadian tersebut, kondisi psikologis dr. Icha disebut memburuk hingga akhirnya ia ditemukan meninggal dunia gantung diri di rumah orangtuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026). 

Paman dr. Icha, Victor Manbait, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika seorang pasien anak korban gigitan ular dibawa keluarganya ke IGD RS Leona, pada Sabtu (13/6/2026). 

Pasien tersebut merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu, saat itu, dr. Icha bertugas sebagai dokter jaga. Ia melakukan pemeriksaan dan berkonsultasi dengan dokter spesialis sesuai SOP. 

"Dokter Icha saat itu sudah melakukan penanganan medis secara profesional, sesuai SOP rumah sakit serta hasil konsultasi berkala dengan dokter spesialis anak," ujar Victor saat memberikan keterangan kepada Kompas.com, Sabtu (20/6/2026). 

Menurut Victor, berdasarkan hasil pemeriksaan dan konsultasi medis, pasien belum direkomendasikan menerima vaksin tertentu. Selain itu, RS Leona juga tidak memiliki stok vaksin yang diminta keluarga pasien. 

Ketegangan disebut terjadi, setelah keluarga pasien tidak menerima penjelasan dr. Icha. Mereka meminta pasien segera diberikan vaksin. Victor mengatakan, dalam situasi itu, salah satu anggota keluarga pasien berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha dan mengaku sebagai anggota DPRD TTU. 

Tidak lama kemudian, seorang pria lain disebut masuk ke ruang IGD dan turut menyampaikan protes dengan nada keras. Orang itu mengaku sebagai anggota DPRD Komisi III, Norbertus Tubani. 

Menurut Victor, oknum anggota DPRD tersebut menunjuk-nunjuk dr. Icha dan menyebut dirinya merupakan anggota DPRD TTU yang bermitra dengan Dinas Kesehatan. 

dr. Icha disebut sudah berusaha menjelaskan kondisi pasien dan dasar medis tindakan yang diambil, namun penjelasan itu tidak diterima. 

Situasi tersebut membuat dr. Icha merasa tertekan dan menangis, kemudian menelepon pimpinan RS Leona untuk melaporkan kejadian itu. 

Direktur RS Leona lalu datang ke IGD, untuk menenangkan situasi dan menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa tindakan medis yang dilakukan telah sesuai SOP dan hasil konsultasi dengan dokter spesialis. 

"Setelah situasi dapat dikendalikan, pasien tetap menjalani observasi di RS Leona," ungkapnya. 

Kronologis kematian dr Icha

Selanjutnya, pada Minggu (14/6/2026), saat hendak kembali bertugas, dr. Icha melihat dua orang yang sebelumnya terlibat dalam insiden di IGD berada di lingkungan rumah sakit. Karena masih merasa takut dan tertekan, ia memilih kembali ke tempat tinggalnya. 

Sekitar pukul 19.00 WITA, rekan kerja dr. Icha mencoba menghubunginya, tetapi tidak mendapat respons. Mereka lalu mendatangi tempat tinggalnya dan menemukan dr. Icha dalam kondisi lemah, kemudian dibawa ke RS Leona untuk mendapatkan perawatan. 

Senin, 15 Juni 2026 hingga Sabtu, 21 Juni 2026 Dr. Icha menjalani perawatan medis selama sekitar enam hari, setelah kondisinya membaik diperbolehkan pulang pada 21 Juni 2026 dan menjalani rawat jalan. 

Victor mengatakan, dr. Icha masih mengaku ketakutan setelah peristiwa di IGD. 

"Dokter Icha mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis, akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas," kata Victor. 

Kemudian pada Rabu, 24 Juni 2026 keluarga menyebut, dr. Icha menjalani pemeriksaan di Klinik Utama Jiwa Dewantara Mental Healthcare. Berdasarkan keterangan paman almarhumah, Fabianus Banase hasil pemeriksaan menunjukkan dr. Icha mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik setelah mengalami guncangan psikologis. 

“Ia mengalami guncangan yang sangat hebat, bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri. Itu semua tertuang dalam hasil pemeriksaan medis,” kata Fabianus. 

Selanjutnya, Kamis, 25 Juni 2026 laporan tertulis terkait dugaan intimidasi disampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD TTU,  oleh ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni. 

Gabriel mengatakan, laporan tersebut dimaksudkan agar Badan Kehormatan DPRD meneliti dan memproses persoalan itu sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Supaya serupa tidak kembali dialami tenaga kesehatan di masa mendatang," ujarnya, Kamis, 25 Juni 2026. 

Hingga pada Jumat, 26 Juni 2026 Keluarga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang sekitar pukul 16.00 Wita. Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya. 

“Kami sudah berencana membawa dia kontrol lagi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Tetapi Tuhan berkehendak lain. Anak kami lebih dulu meninggal dunia,” ujarnya. 

Fabianus mengatakan, dirinya masih sempat berkomunikasi dengan dr. Icha pada hari yang sama. Ia meminta keponakannya fokus memulihkan kesehatan. 

"Saya bilang ke dia, fokus recovery saja, jangan pikir yang lain. Sore itu juga saya sampaikan supaya nanti kita bertemu di Bhayangkara untuk pemeriksaan lanjutan sekitar pukul 16.15. Tetapi sebelum itu terlaksana, sekitar menjelang pukul 18.00 kami mendapat kabar dia sudah meninggal dunia," kata Fabianus, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (27/6/2026). 

dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026). Fabianus mengatakan, keponakannya ditemukan dalam kondisi tergantung di lantai dua rumah. 

“Dia ditemukan tergantung di lantai dua sekitar pukul 17.55 Wita,” katanya. 

Saat itu, ayah dr. Icha disebut sedang berada di kebun, sedangkan ibunya masih bekerja. Di rumah hanya ada dr. Icha bersama dua adiknya, salah satu adiknya yang juga berprofesi sebagai dokter naik ke lantai dua dan menemukan dr. Icha. 

"Berdasarkan perkiraan keluarga, dr Icha telah meninggal sekitar 20 menit sebelum ditemukan," ujar Fabianus. 

Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, untuk pemeriksaan luar. Menurut Fabianus, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhumah. 

"Atas kesepakatan keluarga, kami memutuskan tidak dilakukan otopsi. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Duka Baumata untuk disemayamkan dan didoakan bersama keluarga, sahabat, serta para pelayat," katanya. 

Tekanan psikologis jadi faktor memburuknya kondisi 

Keluarga menilai tekanan psikologis yang dialami dr. Icha setelah insiden di IGD menjadi salah satu faktor yang membuat kondisi almarhumah memburuk. Fabianus menyebut keluarga meyakini tekanan setelah insiden dengan anggota DPRD TTU berpengaruh terhadap kondisi psikologis dr. Icha.

“Artinya anggota DPRD ini secara kejam membunuh anak kami,” ujar Fabianus. Pernyataan itu merupakan penilaian pihak keluarga. 

Hingga kini, aparat kepolisian belum menyatakan adanya hubungan hukum antara kematian dr. Icha dan dugaan intimidasi yang sebelumnya dialaminya. 

Fabianus juga meminta, pimpinan DPRD TTU dan partai politik tempat anggota dewan tersebut bernaung segera mengambil sikap. 

“Kami minta pimpinan DPRD dan partai politik segera bertindak. Kalau tidak, keluarga juga akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. 

Ia turut meminta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengambil langkah nyata untuk memperjuangkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan. 

“Tenaga kesehatan harus mendapatkan perlindungan hukum ketika menjalankan tugasnya. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang,” ujarnya. 

Dalam kesempatan lain, Fabianus juga mendesak IDI tidak hanya mengeluarkan pernyataan tertulis. "Kami minta IDI jangan hanya mengeluarkan rilis. Harus ada tindakan. Kasus ini harus menjadi pelajaran. Kalau perlu lakukan boikot pelayanan kesehatan di TTU selama satu minggu sebagai bentuk solidaritas. Ini soal kemanusiaan," tegas Fabianus. 

Anggota DPRD TTU membantah intimidasi

Sementara iru, dua anggota DPRD TTU yang disebut dalam kasus tersebut, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani membantah telah melakukan intimidasi terhadap dr. Icha maupun tenaga kesehatan lain. 

“Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Therensius. 

Therensius mengakui nada bicaranya sempat meninggi. Namun, menurut dia, hal itu terjadi karena situasi panik melihat kondisi pasien. 

“Kami akui nada bicara sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien. Tetapi sama sekali tidak ada niat mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan,” ujarnya. 

Sementara itu, Norbertus Tubani mengatakan dirinya bersama Therensius hanya meminta penjelasan mengenai kondisi pasien. Setelah memperoleh penjelasan dari dokter, keduanya mengaku menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada Direktur RS Leona, dokter, dan tenaga kesehatan yang bertugas. 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.