SURABAYA (Lentera) -Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Faris Abidin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menerapkan standarisasi kompetensi bagi petugas parkir melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Juru Parkir Berkeselamatan.
Program yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya tersebut diikuti sebanyak 70 juru parkir selama dua hari, 23–24 Juni 2026, di Aula Garuda Kantor Dishub Surabaya.
Program sertifikasi profesi bagi juru parkir merupakan langkah positif dalam mendorong reformasi tata kelola perparkiran di Kota Pahlawan.Sertifikasi dinilai dapat memperjelas indikator kinerja petugas parkir yang selama ini menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik di sektor transportasi.
"Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan Dishub terkait kegiatan standarisasi dan sertifikasi kompetensi bagi juru parkir. Hal ini dapat memperjelas indikator kinerja jukir sekaligus menjadi bagian dari reformasi tata kelola parkir yang ada di Kota Surabaya," ujar Faris pada Lentera, Rabu (24/6/2026).
Meski demikian, politisi muda dari Fraksi PKS itu mengingatkan agar program sertifikasi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Ia menilai, pelatihan dan uji kompetensi harus mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan parkir.
Menurutnya, keberhasilan program harus diukur melalui indikator yang konkret, seperti berkurangnya keluhan masyarakat, meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, serta meningkatnya kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, terutama setelah penerapan sistem parkir digital.
"Jangan sampai kegiatan sertifikasi ini hanya menjadi kegiatan seremonial. Program ini harus bisa menyelesaikan persoalan keluhan masyarakat terkait parkir, mendorong peningkatan PAD sektor parkir, serta memiliki target kepatuhan dan evaluasi perilaku pelayanan jukir minimal setahun dua kali, atau paling lambat satu tahun sekali untuk memastikan dan mengingatkan para jukir," tegasnya.
Faris mendorong Pemkot Surabaya untuk menyusun peta jalan atau roadmap sertifikasi bagi seluruh juru parkir resmi di Kota Surabaya. Dengan adanya perencanaan yang jelas, proses standarisasi kompetensi dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan hingga mencakup seluruh petugas parkir yang berada di bawah pengelolaan pemerintah kota.
Reporter: Amanah|Editor: Arifi BH




.jpg)
