BANDUNG (Lentera) - Pelarian Taufik Hidayat, pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir. Setelah sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten, pelaku berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung, melansir Antara, Selasa (23/6/2026).
Setelah kembali ke Jawa Barat, tersangka menuju rumah kerabatnya di kawasan Majalaya. Polisi kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku melalui aktivitas transaksi daring yang dilakukannya.
Menurut Rudi, transaksi tersebut menjadi petunjuk penting bagi tim penyidik yang sejak awal telah melakukan pemantauan di wilayah Majalaya.
"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu serta menangkap yang bersangkutan," katanya.
Kapolda memastikan tidak ada pihak lain yang membantu pelaku selama melarikan diri. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, seluruh pergerakan tersangka dilakukan secara mandiri. "Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri," katanya.
Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Polisi kini masih mendalami motif di balik aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut, termasuk rangkaian kekerasan yang dialami korban.
Rudi mengatakan, tersangka juga menyampaikan penyesalan atas perbuatannya. Pelaku mengklaim melakukan aksi tersebut dalam kondisi berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Kasus ini mencuat dan meyedot perhatian publik setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pengirim pesan memberi tahu bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya, korban menderita luka berat. Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan hingga kehilangan fungsi penglihatan pada kedua mata, luka pada bibir, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.
Editor: Santi




.jpg)
