22 June 2026

Get In Touch

Dokter Spesialis Unair yang Diduga Plagiasi, Gelarnya Berpotensi Dicabut

Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara. (Amanah/Lentera)
Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) -Universitas Airlangga (Unair) tengah mengusut dugaan plagiasi yang dilakukan seorang dokter gigi spesialis berinisial FL, alumni Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unair. Kasus tersebut kini ditangani Komite Etik kampus dan berpotensi berujung pada pencabutan gelar akademik apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihak kampus belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya tindakan plagiasi yang dilakukan oleh alumni tersebut.

"Kasus ini sudah diproses di komite etik dan nantinya akan direkomendasikan sanksi seperti apa. Karena saat ini juga masih dilihat bagaimana proses plagiarismenya," kata Pulung dikutip Minggu (21/6/2026).

Pulung menjelaskan, pihaknya telah merespons laporan tersebut sejak awal mencuat dan membantah anggapan bahwa kampus tidak memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran akademik memiliki mekanisme tersendiri yang harus dilalui sebelum keputusan diambil.

Pulung mengungkapkan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya plagiasi, sanksi tetap dapat dijatuhkan meskipun yang bersangkutan telah berstatus alumni. Salah satu sanksi yang dimungkinkan adalah pencabutan gelar akademik.

"Kalau memang terbukti, gelarnya bisa dicabut. Tapi kalau tidak terbukti, tentu nama yang bersangkutan akan dipulihkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Pulung meluruskan anggapan kasus tersebut merupakan bentuk kelalaian sistem pemeriksaan tugas akhir atau lolos dari deteksi perangkat lunak pendeteksi kesamaan naskah seperti Turnitin.

Menurutnya, persoalan yang sedang diperiksa justru berkaitan dengan adanya klaim kepemilikan asli atas karya tulis yang digunakan sebagai tugas akhir oleh alumni tersebut. Pihak yang mengajukan keberatan disebut memiliki metadata yang diyakini dapat menunjukkan kepemilikan awal atas naskah dimaksud.

"Jadi bukan kelolosan saat pemeriksaan tugas akhir. Ada seseorang yang mengaku memiliki metadata atas tulisan itu. Kalau Turnitin biasanya mendeteksi tulisan yang sudah dipublikasikan lalu disalin. Dalam kasus ini, ada pihak yang mengklaim bahwa tulisan yang dipakai sebagai tugas akhir merupakan hasil karyanya," ungkapnya.

Saat ini, seluruh bukti, termasuk klaim kepemilikan karya tulis dan data pendukung lainnya, masih dikaji oleh Komite Etik Unair. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi universitas untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran serta sanksi yang akan dijatuhkan.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.