SURABAYA (Lentera) - Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Harisandi Savari, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengamankan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen pada sejumlah wilayah kerja (WK) migas di Jawa Timur.
Menurut Harisandi, upaya tersebut merupakan langkah strategis yang perlu dikawal secara serius karena berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah penghasil migas, khususnya Pulau Madura.
"Selama ini Madura dikenal sebagai daerah penghasil migas. Sudah seharusnya masyarakat juga mendapatkan manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam yang ada di wilayahnya. Karena itu kami mendukung langkah Pemprov Jatim melalui PT Petrogas Jatim Utama untuk memperjuangkan hak PI tersebut," ujar Harisandi, Rabu (17/6/2026).
Politisi asal Madura itu menilai keberhasilan memperoleh hak PI tidak hanya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperluas kemampuan pemerintah dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor.
"Kalau PAD meningkat, tentu ruang fiskal pemerintah juga semakin besar. Ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat. Program pembangunan bisa lebih banyak menyentuh kebutuhan warga Madura," katanya.
Saat ini, terdapat tiga wilayah kerja migas yang tengah diproses untuk memperoleh hak PI, yakni WK Kangean di Kabupaten Sumenep, WK North Madura II yang dioperatori Petronas, serta WK Pangkah.
Untuk WK Kangean, proses dinilai paling maju. Pembentukan Perseroan Daerah sebagai wadah pengelolaan PI telah berjalan seiring rampungnya regulasi daerah yang diperlukan. Pembahasan saat ini difokuskan pada komposisi kepemilikan saham antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Potensi pendapatan dari PI WK Kangean diperkirakan mencapai Rp6 miliar hingga Rp10 miliar per tahun yang nantinya akan dibagi antara Pemprov Jawa Timur dan pemerintah daerah penghasil sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski nilainya belum terlalu besar dibandingkan total investasi sektor migas, Harisandi menilai keberadaan PI memiliki arti penting bagi daerah karena memberikan kesempatan untuk menikmati manfaat pengelolaan sumber daya alam yang ada di wilayahnya.
"Yang terpenting bukan hanya nilainya hari ini, tetapi keberlanjutan manfaatnya. Ketika daerah memiliki sumber pendapatan yang stabil dari sektor migas, maka pembangunan dapat direncanakan lebih baik dan berkelanjutan," ujarnya.
Harisandi juga menekankan pentingnya pengelolaan PI secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaat yang diperoleh benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Selain WK Kangean, proses perolehan PI juga tengah berlangsung pada WK North Madura II yang dioperatori perusahaan migas asal Malaysia, Petronas. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui badan usaha milik daerah telah menyampaikan surat minat kepada SKK Migas untuk memperoleh hak partisipasi tersebut.
Sementara itu, untuk WK Pangkah, proses masih menunggu kepastian wilayah administratif yang masuk dalam hamparan reservoir migas sebelum dilakukan perhitungan lebih lanjut terkait skema pembagian dan potensi ekonominya.
Harisandi menegaskan seluruh tahapan pengurusan PI harus mendapat dukungan bersama karena berkaitan langsung dengan masa depan daerah penghasil migas di Jawa Timur, terutama Pulau Madura.
"Ini momentum yang harus dimanfaatkan dengan baik. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga manfaat PI bisa segera dirasakan masyarakat. Pada akhirnya tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan warga Madura dan daerah penghasil migas lainnya di Jawa Timur," pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Santi




.jpg)
