18 June 2026

Get In Touch

Tim Kuasa Hukum Sony Sonjaya Terkejut Elza Syarif Mundur: Tidak Ada Yang Ditutup-tutupi

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Sonjaya.
Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Sonjaya.

JAKARTA (Lentera) - Tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya mengaku terkejut atas keputusan Elza Syarif mengundurkan diri dari tim pendamping hukum. Mereka juga membantah tudingan Sony menutup-nutupi fakta dalam proses penyidikan.

"Saya juga terkejut. Artinya, kenapa beliau mundur gitu loh," ujar Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Krisna mengaku baru mengetahui kabar pengunduran diri Elza sehari sebelumnya. Ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti alasan Elza memilih keluar dari tim kuasa hukum Sony. "Kalau kami sebagai tim cuma menyayangkan saja. Kenapa Bu Elza tidak mau lagi, kenapa Bu Elza mundur, itu saja," katanya.

Lebih lanjut, Krisna membantah pernyataan Elza yang menyebut Sony sebagai justice collaborator (JC) terkesan menutupi fakta dan melindungi pihak tertentu dalam proses penyidikan.

Menurutnya, selama mendampingi pemeriksaan, Sony telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik tanpa ada yang disembunyikan.

"Setahu saya Pak Sony sudah memberikan semuanya secara gamblang kepada penyidik. Nama-namanya juga sudah disampaikan, tidak ada yang ditutup-tutupi. Karena saat pendampingan juga ada saya dan ada Bu Elza," ucap Krisna.

Elza Syarif Mundur karena Nilai Sony Tak Jujur

Sebelumnya, Elza Syarif menyatakan resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sony Sonjaya sejak 15 Juni 2026.

Elza mengaku mengambil keputusan tersebut karena menilai mantan kliennya tidak bersikap jujur selama proses pendampingan hukum. Ia menduga masih ada informasi yang sengaja disembunyikan, padahal Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator.

"Info beberapa orang, terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin. Bagaimana mau JC?" ujar Elza.

Selain itu, Elza mengaku merasa kesulitan untuk bertemu dengan Sony selama proses pendampingan. Kondisi tersebut membuatnya merasa tidak nyaman menjalankan tugas sebagai kuasa hukum.

"Saya tidak nyaman. Sepertinya mereka tidak ingin saya tetap menjadi kuasanya karena takut kedoknya terbuka. Mereka merasa saya berbahaya dan saya melihat ada upaya supaya saya dicabut sebagai kuasa hukumnya," katanya.

Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.