15 June 2026

Get In Touch

Fraksi PKB DPRD Jatim Minta Sertifikasi Halal Lebih Terukur, Usulkan Target Tahunan

Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Ibnu Afandy Yusuf
Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Ibnu Afandy Yusuf

SURABAYA (Lentera) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jawa Timur mengusulkan agar program sertifikasi halal di Jawa Timur memiliki target yang jelas dan terukur setiap tahunnya. Langkah tersebut dinilai penting agar upaya peningkatan cakupan sertifikasi halal dapat dipantau dan dievaluasi secara konkret.

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Ibnu Afandy Yusuf, menyusul posisi Jawa Timur yang saat ini masih menempati peringkat ketiga secara nasional dalam cakupan sertifikasi halal, di bawah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Persoalan itu, kata Ibnu, juga menjadi pembahasan saat Komisi B DPRD Jatim menggelar hearing dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Menurut anggota Komisi B DPRD Jatim tersebut, posisi Jawa Timur saat ini belum sepenuhnya mencerminkan potensi daerah yang dikenal sebagai basis pendidikan Islam dan memiliki jumlah pondok pesantren terbesar di Indonesia.

"Jawa Timur ini kan basis pesantren, masyarakatnya mayoritas beragama Islam. Seharusnya kesadaran dan kepedulian terhadap produk halal lebih tinggi dan menjadi contoh. Namun faktanya kita masih berada di posisi ketiga secara nasional, di bawah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Ini tentu menjadi catatan penting dan butuh penanganan khusus,” ungkapnya, Minggu (14/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Ibnu, dibahas berbagai strategi untuk memperluas sosialisasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat halal.

Salah satu kesepakatan yang mengemuka ialah dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur penyelenggaraan, pendampingan, serta dukungan terhadap proses sertifikasi halal di Jawa Timur.

Selain mendorong adanya payung hukum, pihak legislatif juga mengusulkan pemberian insentif bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mendaftarkan produknya untuk memperoleh sertifikat halal. Konsep tersebut dinilai tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha.

"Ide menarik yang kami angkat adalah pemberian insentif. Bagi yang mendaftar sertifikasi halal, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban syariat dan mendapatkan keberkahan, tetapi juga memperoleh dukungan dan kemudahan usaha sebagai bentuk kesejahteraan bagi pelaku UMKM. Jadi ibaratnya mendapat dua manfaat sekaligus," jelasnya.

Lebih lanjut, Ibnu menekankan pentingnya data dan target kerja yang jelas dari BPJH serta instansi terkait agar perkembangan capaian sertifikasi halal dapat dipantau secara berkala. Menurutnya, target tersebut perlu mencakup jumlah produk yang akan disertifikasi setiap tahun, termasuk jenis produk prioritas dari berbagai daerah di Jawa Timur.

"Kami minta angka yang nyata dan terukur. Berapa target sertifikasi per tahun, jenis produk apa saja yang menjadi prioritas, dan langkah apa yang disiapkan. Dinas Perindag sebagai leading sektor akan bekerja sama dengan Komisi B untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan ini ke dalam langkah eksekusi dan program yang nyata di lapangan," pungkasnya.

Reporter: Pradhita/Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.