SURABAYA (Lentera) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, mengkaji kemungkinan penataan daerah pemilihan (dapil) baru, setelah partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada 2024 mengalami peningkatan.
"Bisa jadi daerah pemilihan pada Pemilu 2024 sudah kurang relevan dengan perkembangan kewilayahan kecamatan di Surabaya, untuk itu KPU Surabaya saat ini melakukan kajian daerah pemilihan," kata Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno di Surabaya melansir Antara, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, kajian dilakukan untuk menyesuaikan daerah pemilihan dengan perkembangan wilayah kecamatan dan dinamika kependudukan di Kota Surabaya.
Soeprayitno menjelaskan, potensi penataan atau pemekaran daerah pemilihan tidak selalu berkaitan dengan penambahan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
Ia menilai, penyesuaian daerah pemilihan diperlukan, agar representasi masyarakat tetap proporsional dan sejalan dengan perkembangan wilayah kota.
Selain itu, KPU Surabaya mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada 2024 meningkat, dibandingkan dengan penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.
"Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Surabaya yang terus ikut memiliki dan merawat demokrasi di kota ini," ujarnya.
Peningkatan partisipasi tersebut, lanjutnya, menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Ia berharap, semangat partisipasi masyarakat terus terjaga dan semakin memperkuat kualitas demokrasi di wilayah setempat yang sejalan dengan tema Hari Jadi ke-733 Kota Surabaya (HJKS), "Pancasila Kuat, Surabaya Hebat".
Editor: Arief Sukaputra




.jpg)
