29 May 2026

Get In Touch

Polisi Ungkap 2 Dugaan di Balik Tewasnya Satu Keluarga di Temanggung

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra. (foto: ist/Ant)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra. (foto: ist/Ant)

TEMANGGUNG (Lentera) - Polisi mengungkap dugaan kematian 4 anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di kawasan wisata Kledung, Kabupaten Temanggung. Hasil pemeriksaan awal tim dokter forensik mengungkap adanya 2 dugaan penyebab kematian, yakni keracunan makanan dan keracunan gas hasil pembakaran.

"Dugaan sementara ada dua, yakni keracunan makanan dan keracunan gas hasil pembakaran," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, di Temanggung, melansir Antara, Jumat (29/5/2026).

Empat korban yang ditemukan meninggal dunia tersebut masing-masing berinisial MHM (52), M (43), AEH (17), dan BAH (21). Mereka merupakan warga Desa Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Komang menjelaskan, proses autopsi telah dilakukan pada Kamis (28/5/2026) dan rampung pada siang hari. Namun, dari 4 korban, hanya satu jenazah berinisial AEH yang menjalani autopsi secara menyeluruh setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

Menurutnya, AEH dipilih sebagai sampel autopsi lengkap karena dinilai memiliki kondisi fisik paling prima dibanding korban lainnya. "Korban AEH dipilih karena dianggap paling sehat dan merupakan seorang atlet," katanya.

Namun demikian, hasil autopsi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) serta Direktorat Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.

Hasil uji laboratorium tersebut diperkirakan baru dapat diketahui dalam kurun waktu dua hingga lima hari ke depan.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Barang bukti yang diamankan antara lain lima unit telepon seluler, satu unit mobil, satu kamera, satu set kompor gas portabel, serta satu tungku tanah liat yang digunakan untuk pembakaran briket.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah sisa makanan berupa daging, sosis, sayuran, dan nasi putih untuk diperiksa secara forensik guna mengetahui ada tidaknya kandungan zat berbahaya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan kompor gas portabel berada di luar tenda atau tepat di area teras pintu masuk. Saat ditemukan, peralatan memasak tersebut sudah dalam kondisi tidak menyala.

Temuan lain yang menjadi perhatian penyidik adalah kondisi tenda yang tertutup rapat. Pintu tenda beserta ventilasi di sisi kiri dan kanan diketahui dalam keadaan tertutup saat petugas melakukan pemeriksaan.

Meski mengarah pada dugaan keracunan, polisi tidak menemukan tanda-tanda umum yang kerap muncul pada kasus serupa, seperti bekas muntahan atau indikasi lain yang mencurigakan di sekitar korban.

"Hasil pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan bekas muntahan atau tanda mencurigakan lainnya. Di dalam tenda hanya terdapat dua kasur dan kantong tidur," kata Komang.

Untuk mengungkap penyebab pasti tragedi tersebut, penyidik masih terus melakukan pendalaman. Hingga saat ini, empat orang saksi dari pihak pengelola tempat wisata telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.

Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.