10 June 2026

Get In Touch

BI Naikkan Suku Bunga, Cicilan KPR dan Kredit Terancam Makin Mahal

Bank Indonesia. (foto: ist)
Bank Indonesia. (foto: ist)

JAKARTA (Lentera) - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Rabu (20/5/2026). Kebijakan yang diambil di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah ini berpotensi langsung dirasakan masyarakat, karena cicilan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, hingga bunga kartu kredit terancam akan ikut meningkat dalam beberapa bulan ke depan.

Kenaikan ini melampaui ekspektasi mayoritas pelaku pasar yang sebelumnya memperkirakan BI Rate hanya akan naik ke level 5 persen.

Setelah pengumuman kenaikan suku bunga, rupiah ditutup menguat ke level Rp17.605 per dolar Amerika Serikat (AS). Meski penguatan tersebut belum membawa rupiah kembali ke kisaran Rp16.000-an per dolar AS, sentimen pasar menunjukkan respons positif terhadap kebijakan BI.

Tidak hanya BI Rate yang naik, BI juga meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan lending facility menjadi 6 persen.

Kenaikan deposit facility membuat bank memiliki insentif lebih besar untuk menempatkan dana di BI karena menawarkan imbal hasil menarik dengan risiko sangat rendah. Langkah ini membantu BI menyerap kelebihan likuiditas sekaligus menjaga stabilitas rupiah.

Sementara itu, kenaikan lending facility menjadi 6 persen membuat biaya pinjaman jangka pendek antarbank dan akses likuiditas dari bank sentral menjadi lebih mahal.

Dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Cicilan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, hingga bunga kartu kredit berpotensi meningkat. Pada saat yang sama, daya beli masyarakat juga dibayangi tekanan inflasi impor akibat pelemahan rupiah dan tingginya harga energi global.

Sinyal perlambatan konsumsi domestik mulai terlihat. BI mencatat Indeks Penjualan Riil (IPR) Maret 2026 hanya tumbuh 3,4 persen secara tahunan, melambat dari 6,5 persen pada Februari 2026. Bahkan, penjualan eceran April 2026 diperkirakan terkontraksi 10 persen secara bulanan setelah berakhirnya momentum Ramadan dan Idulfitri.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai era suku bunga tinggi yang datang ketika konsumsi rumah tangga mulai normal harus diimbangi dengan kebijakan fiskal yang mendukung daya beli masyarakat.

"Prioritasnya adalah menjaga harga pangan, memperlancar distribusi, mempercepat belanja sosial yang langsung menyasar kelompok rentan, menjaga tarif energi bersubsidi agar tidak berubah mendadak, dan mempercepat realisasi belanja pemerintah yang berdampak besar terhadap pendapatan masyarakat," kata Josua, melansir Bloomberg, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, pemerintah juga perlu menahan kebijakan yang dapat menambah beban konsumsi dalam jangka pendek, seperti kenaikan tarif atau pungutan yang belum mendesak. Sebab, konsumsi rumah tangga masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Josua menegaskan, menjaga daya beli tidak cukup hanya melalui bantuan tunai. "Harus disertai stabilisasi harga, perlindungan pendapatan, dan belanja pemerintah yang cepat serta tepat sasaran," ujarnya.

Selain rumah tangga, dunia usaha juga akan menghadapi tekanan. Era suku bunga tinggi diperkirakan menahan laju kredit modal kerja dan kredit investasi karena perusahaan cenderung menunda ekspansi di tengah mahalnya biaya dana dan tingginya ketidakpastian global.

Sektor-sektor yang sensitif terhadap suku bunga seperti properti, otomotif, konstruksi, dan manufaktur diperkirakan menjadi yang paling terdampak. Pelemahan rupiah serta tingginya harga energi global juga memperbesar biaya operasional perusahaan.

Di sisi lain, perbankan berpotensi memperketat standar penyaluran kredit guna menjaga kualitas aset dan memitigasi risiko gagal bayar. Bank diperkirakan akan lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan, terutama kepada sektor yang rentan terhadap perlambatan ekonomi dan gejolak nilai tukar.Meski demikian, BI menegaskan kebijakan makroprudensial tetap longgar untuk mendorong pembiayaan ke sektor riil.

Menurut Josua, peluang kredit masih terbuka, terutama bagi sektor pangan, perdagangan, manufaktur padat karya, perumahan, transportasi, energi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Survei Perbankan BI menunjukkan penyaluran kredit baru pada triwulan I 2026 masih tumbuh, meskipun lebih rendah dibanding triwulan IV 2025. Untuk triwulan II 2026, kredit diperkirakan meningkat dengan standar penyaluran yang cenderung lebih longgar.

"Peluang kredit tetap ada, tetapi perlu didukung penjaminan, subsidi bunga yang terarah, percepatan pembayaran proyek pemerintah, serta skema pembiayaan berbasis pesanan agar bank tidak hanya membiayai debitur besar yang sudah mapan," kata Josua.

Ditambahkannya, pemerintah harus memastikan arus kas dunia usaha tetap lancar melalui percepatan belanja barang dan jasa, pembayaran kepada pemasok, serta perbaikan rantai pasok pangan dan industri.

Untuk menjaga minat investasi, pemerintah juga perlu memberikan kepastian proyek, kepastian regulasi, perizinan yang cepat, serta insentif yang jelas dan tepat sasaran.

"Pengusaha tidak akan menambah kapasitas produksi hanya karena kredit tersedia jika permintaan dan kepastian regulasi masih lemah," tutup Josua.

Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.