WNI Disekap dan Dianiaya di Malaysia, Polri Usut Dugaan Jaringan Penyelundupan Timah Ilegal
JAKARTA (Lentera) - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) mengusut dugaan jaringan penyelundupan timah ilegal setelah seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Malaysia.
Korban bernama Doris Candra, warga asal Prabumulih, Sumatera Selatan. Ia diduga disekap dan dianiaya setelah dibujuk untuk datang ke Malaysia dan dipaksa membawa timah dari Indonesia.
"Dittipidter sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, dalam keterangannya, mengutip Kompas, Senin (18/5/2026).
Laporan awal diterima Atase Polri di Kuala Lumpur pada Sabtu (16/5/2026) pukul 20.21 waktu setempat. Dalam laporan itu disebutkan korban mengalami patah kaki serta luka di tangan dan kepala akibat dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku.
Korban diketahui berada di sebuah rumah di kawasan Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat, Selangor. Menindaklanjuti informasi tersebut, Atase Polri segera berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk melakukan penyelamatan.
Setelah pengecekan wilayah hukum, penanganan kasus dialihkan ke IPD Sepang. Selanjutnya, Balai Polis Sungai Pelek diterjunkan untuk mengevakuasi korban dari lokasi yang diduga merupakan homestay yang dihuni sejumlah orang.
Pada pukul 23.18 waktu Malaysia, Doris Candra berhasil diselamatkan dari lokasi penyekapan.
Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, korban mengaku dibujuk untuk datang ke Malaysia. Sesampainya di negara tersebut, ia diduga dipaksa membawa timah dari Indonesia sebelum akhirnya mengalami penganiayaan.
"Setibanya di Malaysia, korban kemudian mengalami penganiayaan," kata Irhamni.
Bareskrim Polri menduga kasus ini tidak hanya berkaitan dengan tindak kekerasan, tetapi juga mengarah pada praktik penyelundupan timah ilegal lintas negara yang melibatkan jaringan tertentu.
"Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal," tegas Irhamni.
Editor: Santi



.jpg)
