18 May 2026

Get In Touch

Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto. (foto: ist)
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto. (foto: ist)

SAMARINDA (Lentera) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna. Perwira polisi yang selama ini bertugas memberantas narkotika itu diduga justru terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

"Yang bersangkutan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengutip Kompas, Sabtu (16/5/2026).

Meski membenarkan adanya penangkapan, Yuliyanto belum mengungkap secara rinci kronologi maupun konstruksi perkara yang menjerat AKP Yohanes. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan kasus.

"Saat ini belum bisa dirilis secara mendetail karena masih dalam proses pengembangan kasus," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga tengah mengusut dugaan keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, dalam jaringan narkoba yang dikendalikan bandar bernama Ishak.

Nama AKP Deky mencuat dalam pengembangan kasus setelah penyidik menemukan dugaan keterkaitan antara mantan perwira tersebut dengan operasional bisnis narkoba yang dijalankan kelompok Ishak.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan sejumlah fakta baru telah ditemukan dan saat ini masih didalami oleh penyidik.

Menurut Eko, detail mengenai bentuk keterlibatan AKP Deky beserta konstruksi perkara akan disampaikan kepada publik dalam rilis resmi setelah proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, AKP Deky masih menjalani penempatan khusus (patsus) dan pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim.

Sementara itu, Ishak, yang disebut sebagai bandar narkoba dalam kasus tersebut, sebelumnya ditangkap oleh Polsek Melak, Kabupaten Kutai Barat, pada 11 Februari 2026.

Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.