14 May 2026

Get In Touch

Menteri HAM Usul Pengelola SPPG Bermasalah Masuk Daftar Hitam

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Amanah/Lentera)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dihentikan bahkan di-blacklist atau masuk daftar hitam. 

Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya kasus dugaan keracunan makanan MBG yang menimpa ratusan siswa di Surabaya.

Pigai menilai persoalan yang terjadi bukan terletak pada program maupun fasilitas SPPG, melainkan pada kualitas dan profesionalisme pihak pengelola dapur.

“Saya sudah sampaikan kalau soal SPPG yang tidak cekatan dan profesional seperti ini sudah pasti kita sudah sampaikan untuk hentikan,” kata Pigai ketika ditemui di DPRD Kota Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Ia menuturkan, daftar hitam seharusnya diberikan kepada individu pengelola atau pemilik usaha, bukan kepada lembaga SPPG secara keseluruhan.

“Kalau saya kepala BGN, saya blacklist pengelola orangnya. Karena ini man made. Ini kesalahan orang. Bukan kesalahan SPPG tapi kesalahan orang pengelolanya, kesalahan pemiliknya,” tuturnya.

Menurut Pigai, pengelola yang terbukti lalai seharusnya tidak diberi ruang untuk kembali menangani layanan publik yang menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak.

“Jadi pemiliknya harus seharusnya di-blacklist,” tambahnya.

Meski demikian, Pigai menilai evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan. Ia menyebut proses pemenuhan standar layanan publik, termasuk dalam penyediaan makanan bergizi, merupakan tahapan yang terus berkembang dan membutuhkan pengawasan banyak pihak.

Dalam penjelasannya, ia menggunakan istilah on going of achieving human rights standard, yakni proses menuju standar pelayanan yang sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

“Dalam perbaikan-perbaikan itu memang harus ada evaluasi. Evaluasi kita butuhkan media, kita juga butuhkan orang tua, kita juga butuhkan pihak sekolah, kita juga butuhkan masyarakat untuk mengontrol agar pelayanan itu berkualitas,” jelasnya.

Pigai menilai kritik publik terhadap pelaksanaan MBG harus dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan, bukan ancaman bagi program pemerintah. “Memang membutuhkan dukungan kritikan dan masukan dari publik,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap kualitas layanan MBG ke depan semakin membaik sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.