14 May 2026

Get In Touch

Banyak Laporan, DPRD Sidoarjo Awasi Ketat Tahapan Pilkades 2026

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasik.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasik.

SIDOARJO (Lentera) - Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasik, mengakui pihaknya telah menerima banyak laporan dan aduan resmi maupun aspirasi dari masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026.

"Banyak laporan yang masuk ke kami, baik yang disampaikan langsung, tertulis, maupun melalui perwakilan masyarakat dan calon. Isunya beragam, namun intinya menyangkut netralitas, keadilan, dan transparansi kinerja panitia. Ini menjadi perhatian serius DPRD, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap demokrasi di desa," ujar Abdillah Nasik saat dikonfirmasi awak media di Sidoarjo, Sabtu (9/5/2026).

Berbagai keluhan tersebut mayoritas menyoroti dugaan ketidaksesuaian prosedur, hingga praktik keberpihakan yang diduga dilakukan panitia pemilihan di tingkat desa. Hal ini dinilai sangat mencederai prinsip dasar demokrasi serta meresahkan masyarakat yang sedang menanti proses pemilihan pemimpin desa.

Menurut Abdillah, aduan yang masuk sangat beragam rinciannya. Tak sedikit juga laporan yang menyebutkan adanya indikasi keberpihakan panitia kepada salah satu calon tertentu, serta dugaan manipulasi tahapan yang dianggap tidak transparan dan merugikan pihak lain.

Ia menegaskan, sesuai dengan fungsi utama lembaga legislatif sebagai pengawas jalannya pemerintahan, DPRD Sidoarjo akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima secara serius, mendalam, dan objektif.

Pihaknya telah membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima masukan, sekaligus berkomitmen berkoordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta instansi terkait lainnya.

Hal ini dilakukan agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan sejak dini dan tidak berkembang menjadi konflik terbuka atau gesekan sosial yang merugikan kerukunan warga.

Menurut Abdillah, penyelenggaraan Pilkades haruslah menjadi sarana demokrasi yang bersih, bermartabat, dan menjunjung tinggi asas jujur, adil, transparan, serta akuntabel. Peran panitia di tingkat desa menjadi kunci utama keberhasilan pemilihan.

Jika panitia tidak bekerja secara mandiri, independen, dan netral, maka potensi terjadinya sengketa pemilihan, gugatan hukum, hingga konflik sosial di tengah masyarakat akan semakin besar dan sulit diredam.

"Kami mendorong seluruh panitia Pilkades di 80 desa se-Kabupaten Sidoarjo untuk bekerja secara profesional, berpegang teguh pada aturan dan perundang-undangan, serta benar-benar tidak memihak kepada siapa pun. Panitia harus menjadi penengah yang adil. Apabila terbukti ada pelanggaran, penyimpangan, atau keberpihakan, maka harus segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga marwah demokrasi," tegasnya.

Sejumlah persoalan krusial dalam pelaksanaan Pilkades 2026 memang mulai mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan tajam publik.

Bahkan, jauh sebelum tahapan ini berjalan, DPRD Sidoarjo telah menggelar Forum Dengar Pendapat (Hearing) secara khusus untuk membahas berbagai polemik, mulai dari perbedaan pemahaman regulasi baru, teknis pelaksanaan, hingga potensi pelanggaran administrasi yang mungkin dilakukan panitia desa.

Selain persoalan teknis dan kinerja panitia, DPRD juga menyoroti secara ketat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026. Salah satu poin krusial yang terus diawasi adalah aturan mengenai pencalonan kepala desa dari kalangan perangkat desa aktif.

Sesuai aturan baru, perangkat desa yang maju menjadi calon wajib mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya guna mencegah konflik kepentingan dan menjaga netralitas. Hal ini menjadi fokus pengawasan agar tidak terjadi tafsir ganda di lapangan.

Abdillah Nasik menambahkan, hingga tahapan akhir nanti, DPRD akan terus menjaga saluran pengaduan tetap terbuka bagi seluruh masyarakat. Tim pemantau dari Komisi A DPRD juga akan turun langsung ke sejumlah desa untuk memantau situasi dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin Pilkades Serentak 2026 ini benar-benar berjalan kondusif, aman, damai, demokratis, dan melahirkan pemimpin desa yang berkualitas. Pemimpin yang benar-benar dipilih secara adil, murni, jujur, dan menjadi kepercayaan hati masyarakat luas. Demokrasi di desa harus berjalan bersih agar hasilnya bisa membawa kemajuan bagi desa tersebut," pungkas Abdillah.

Reporter: Teguh/Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.