SURABAYA (Lentera) - Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, menegaskan pentingnya pemberian sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Pernyataan itu disampaikan menyusul sorotan mengenai praktik joki UTBK yang diduga dilakukan secara terorganisir di salah satu pusat pelaksanaan ujian. Menurutnya, pemberian sanksi penting untuk menjaga integritas sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Prof. Eduart pun mengapresiasi langkah Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang dinilai konsisten mengawal pelaksanaan UTBK hingga mampu mendeteksi berbagai bentuk kecurangan.
"Pertama kami memberikan apresiasi kepada teman-teman di Unesa karena cukup konsisten mengawal pelaksanaan UTBK sehingga kasus kejahatan joki yang terorganisir bisa ditemukan," kata Prof. Eduart usai menghadiri acara di Kampus Unesa Lidah, Sabtu (9/5/2026).
Dikatakannya, praktik joki bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk kejahatan akademik yang merusak prinsip keadilan dalam pendidikan tinggi. Karena itu, MRPTNI bersama perguruan tinggi dan kementerian terkait akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Ia menyebut sanksi yang disiapkan tidak hanya menyasar peserta UTBK, tetapi juga pelaku joki yang berasal dari kalangan mahasiswa aktif. Peserta yang terbukti melakukan kecurangan dapat dimasukkan ke daftar hitam atau blacklist seleksi masuk perguruan tinggi, sedangkan mahasiswa yang menjadi joki berpotensi dikeluarkan dari kampus.
"Efek jera harus diberikan supaya praktik seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.
Eduart menjelaskan, pengawasan UTBK tahun ini sebenarnya sudah diperketat melalui berbagai langkah mitigasi sejak awal. Karena itu, banyak pola kecurangan yang sebelumnya sulit dideteksi kini mulai berhasil diungkap.
Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas kasus joki UTBK berkaitan dengan pilihan program studi kedokteran. Menurutnya, jurusan tersebut masih dianggap memiliki prestise tinggi dan menjanjikan masa depan yang baik sehingga menjadi sasaran utama praktik kecurangan.
"Lebih dari 90 persen kasus joki itu memilih jurusan kedokteran," ungkapnya.
Fenomena ini dinilai menjadi pengingat bahwa persaingan masuk perguruan tinggi, khususnya fakultas kedokteran, semakin ketat dan rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Karena itu, penguatan pengawasan, pemanfaatan teknologi deteksi kecurangan, serta pendidikan karakter dinilai penting untuk menjaga kejujuran dalam sistem seleksi nasional.
Selain penindakan, kalangan akademisi juga mendorong adanya edukasi kepada calon mahasiswa mengenai pentingnya integritas dan sportivitas dalam meraih pendidikan. "Karena keberhasilan akademik yang diperoleh melalui cara curang berpotensi merusak kualitas sumber daya manusia di masa depan," tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor: Santi



.jpg)
