14 May 2026

Get In Touch

DPRD Serahkan Proses Hukum Pemeriksaan KPU Kepada Kejari

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi

PALANGKA RAYA (Lentera) - Beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya telah melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kota Palangka Raya, terkait perkara pengelolaan dana hibah.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyatakan jika pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum proses hukum yang saat ini tengah berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Kita serahkan kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum terkait penggeledahan yang dilakukan Kejari terhadap Kantor KPU atas pengelolaan dana hibah," papar Syaufwan, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, dalam hal ini DPRD tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang tengah berjalan, karena ini merupakan kewenangan penuh Kejari Palangka Raya.

DPRD menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilaksanakan oleh Kejari Palangka Raya.

Kepada pihak KPU Kota Palangka Raya, Syaufwan juga mengingatkan agar bersifat kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam memberikan keterangan atau informasi yang menyangkut pengelolaan dana hibah yang sedang diteliti oleh Kejari.

"Kami berharap KPU Palangka Raya kooperatif selama proses pemeriksaan, proses hukum berjalan transparan serta akuntabel, agar bisa menghasilkan laporan yang jelas dan valid, sehingga bisa memberikan jawaban yang pasti kepada masyarakat," pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.