01 May 2026

Get In Touch

Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Pemerintah Akan Kaji Status Driver

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (foto: Fraksi Gerindra DPR RI)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (foto: Fraksi Gerindra DPR RI)

JAKARTA (Lentera) - Pemerintah dikabarkan telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojek online (ojol) melalui Danantara. Seiring masuknya negara sebagai pemegang saham, pemerintah juga membuka opsi untuk mengkaji status driver ojol.

"Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, mengutip Kompas, Jumat (1/5/2026).

Dasco mengungkapkan, pembahasan terkait status tersebut masih belum menghasilkan keputusan final. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak.

"Pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja, jadi mitra, itu masih disimulasikan," katanya.

Dasco memastikan proses perumusan kebijakan tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah akan melibatkan berbagai organisasi pengemudi ojol dalam diskusi untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

"Nanti itu juga tetap organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini akan diajak ngomong, akan diajak berembuk," terangnya.

Lebih lanjut, dengan posisi sebagai pemegang saham, pemerintah dinilai memiliki ruang lebih besar untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada mitra pengemudi. Salah satu fokus utama adalah menekan besaran potongan atau komisi yang diambil oleh pihak aplikator.

Dasco menyebutkan, komisi aplikator yang sebelumnya berada di kisaran 10 hingga 20 persen akan diturunkan secara signifikan.

"Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan," tegasnya.

Meski demikian, ia menekankan perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara instan. Penyesuaian kebijakan harus mempertimbangkan sistem yang telah berjalan di dalam platform digital masing-masing aplikator.

"Karena ini menyangkut sistem dan lain-lain, sehingga kebijakan itu akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti," kata Dasco.

Editor: Santi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.