JAKARTA (Lentera) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mempercepat penerbitan 10 ribu sertifikat halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) per hari.
“Dari sekitar 66 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 3 juta yang memiliki sertifikat halal. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mempercepat proses tersebut, agar UMKM dapat tumbuh dan bersaing, termasuk dengan produk asing,” kata Haikal dalam keterangan bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta mengutip Antara, Jumat (1/5/2026).
Oleh karena itu, ia menilai, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara BPJPH, LPPOM, dan MUI dalam memberikan jaminan ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk halal di Indonesia.
Ia menambahkan, kolaborasi yang erat antara pemerintah, ulama, dan lembaga pemeriksa halal juga akan menciptakan rasa aman, nyaman, serta ketenangan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk di Indonesia.
Selain itu, Haikal juga mengajak, masyarakat untuk memastikan bahwa setiap produk yang dikonsumsi adalah halal.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, K.M Cholil Nafis menegaskan bahwa halal merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya umat Islam, sekaligus menjadi hak konstitusional yang dilindungi oleh negara.
“Halal bagian dari kebutuhan kita, pemenuhan terhadap undang-undang dasar negara kita, kita sebagai umat beragama, halal tidak hanya bagi Muslim, tapi untuk semuanya,” kata Cholil.
“Oleh karena itu, tidak boleh ada suatu negara atau dari manapun yang masuk tanpa mematuhi undang-undang dasar kita, hak konstitusi kita untuk mengkonsumsi yang halal,” katanya menambahkan.
Ia juga menekankan, pentingnya peran pemerintah dalam memberikan kekuatan hukum terhadap fatwa ulama, sehingga dapat memberikan jaminan kesejahteraan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Demikian juga, Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati mengatakan pemberdayaan UMKM harus didukung sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
“Bagi kami, pemberdayaan UMKM tidak hanya sebatas menerbitkan sertifikat halal, tetapi juga membekali pelaku usaha agar mampu naik kelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, LPPOM berkomitmen, untuk terus mengawal implementasi fatwa halal dari MUI serta mendukung kebijakan pemerintah, guna memastikan ketenteraman masyarakat dalam mengonsumsi produk halal di Indonesia.
Editor: Arief Sukaputra



.jpg)
