23 April 2026

Get In Touch

Dinkes Kota Malang Sebut Masih Ada Warga Belum Penuhi Standar Sanitasi Sehat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Kesehatan Kota Malang menyebut masih terdapat warga yang belum memenuhi standar sanitasi sehat di wilayahnya, temuan ini didapatkan dari hasil verifikasi lapangan program 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang dilakukan di sejumlah kelurahan di Kota Malang.

"Sudah ada hasil temuan dan juga rekomendasi, kami menindaklanjuti temuan dan rekomendasi baik dengan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang," ujar Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, Kamis (23/4/2026).

Dijelaskannya, kegiatan deklarasi 5 Pilar STBM berlangsung sejak Selasa (21/4/2026) hingga Kamis (23/4/2026) dengan beberapa tahapan. Mulai dari pengenalan, verifikasi, hingga penyampaian hasil lapangan.

Husnul merinci, pada hari pertama dilakukan pengenalan serta penetapan lokasi sampling. Kemudian pada hari kedua dilakukan verifikasi lapangan di lima kecamatan dengan sampling sembilan kelurahan. Sementara pada hari ketiga dilakukan penyampaian hasil verifikasi lapangan.

Dari hasil tersebut, ditemukan sejumlah catatan serta rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Adapun 5 Pilar STBM yang menjadi fokus program ini meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga, serta Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.

Pada pilar pertama, yakni Stop BABS, Husnul menyebut masih ditemukan satu wilayah yang belum sepenuhnya memenuhi status Open Defecation Free (ODF). Kondisi ini menjadi catatan penting dalam evaluasi STBM di Kota Malang.

"Di pilar 1 ini masih perlu ada penguatan. Dari 9 kelurahan yang disampling, ada satu kelurahan dan satu keluarga yang masih belum ODF," ungkap Husnul.

Wilayah tersebut berada di Kecamatan Klojen, tepatnya di Kelurahan Oro-oro Dowo. Namun, kondisi yang ditemukan bukan lagi praktik buang air besar di ruang terbuka, melainkan rumah tangga yang sudah memiliki kloset tetapi belum memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai.

"Sudah punya kloset, tapi tidak punya septic tank atau saluran pengolahan. Bukan buang air sembarangan di tempat terbuka, tetapi sistem pengelolaannya belum memenuhi standar," tambahnya.

Sementara itu, pada pilar kedua, yakni Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), hampir seluruh kelurahan dinyatakan sudah baik. Namun masih diperlukan penguatan terkait teknik dan waktu mencuci tangan yang benar sesuai standar kesehatan.

Untuk pilar ketiga, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, pemerintah menekankan pentingnya keamanan mulai dari sumber, proses pengolahan, hingga penyimpanan agar tidak terjadi kontaminasi.

Sedangkan pada pilar keempat, Pengamanan Sampah Rumah Tangga, masih ditemukan kebutuhan penguatan dalam hal pemilahan sampah sejak dari rumah, termasuk penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R).

Adapun pilar kelima, Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga, menjadi perhatian agar limbah rumah tangga tidak langsung dibuang ke lingkungan, melainkan melalui sistem pengolahan yang tepat untuk mencegah pencemaran.

Husnul menegaskan, STBM bukan sekadar program teknis, melainkan perubahan perilaku masyarakat yang berdampak langsung pada kesehatan lingkungan dan individu.

"Penerapan STBM ini kan perilaku. Perilaku tentu berakibat pada kesehatan pribadi dan juga kesehatan lingkungan," tegasnya.

Bahkan merujuk laman resmi Kementerian Kesehatan, kurangnya pemenuhan 5 pilar STBM dapat memicu munculnya penyakit berbasis lingkungan, yakni diare kronik dan stunting. 


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.