23 April 2026

Get In Touch

Wamendikdasmen Sebut Sanksi Tegas Joki UTBK, Didiskualifikasi hingga Blacklist Nasional

Wamendikdasmen saat meninjau UTBK di Unesa.
Wamendikdasmen saat meninjau UTBK di Unesa.

SURABAYA (Lentera) -Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Prof Atip Latipulhayat menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), termasuk dengan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan.

Hal ini disampaikan setelah adanya temuan dugaan praktik joki dalam pelaksanaan UTBK di Jawa Timur. Atip menyebut, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk kategori tindak kriminal.

“Perbuatan itu jelas merupakan tindakan kriminal, karena ada pemalsuan identitas dan pelaku bertindak tanpa hak sebagai peserta ujian,” kata Atip usai meninjau pelaksanaan UTBK di Unesa, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, kasus yang ditemukan telah ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam proses pendalaman, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Bukan hanya pelaku joki, tetapi juga harus didalami dia bertindak atas nama siapa,” jelasnya.

Terkait sanksi, Atip mengatakan pelaku pemalsuan identitas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, peserta yang menggunakan jasa joki dipastikan langsung didiskualifikasi.

“Peserta yang diwakili otomatis dianggap tidak mengikuti UTBK. Selain itu, mereka juga akan di-blacklist dari seluruh proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tegas ini penting karena praktik joki sangat mencederai nilai dasar pendidikan, yakni kejujuran dan integritas.

“Pendidikan itu fondasinya integritas. Kita boleh salah dalam proses belajar, tapi tidak boleh tidak jujur. Ini yang harus ditegakkan sejak awal,” katanya.

Ia juga menambahkan, jika di kemudian hari ditemukan bukti bahwa peserta yang terlibat tetap berhasil masuk perguruan tinggi, maka yang bersangkutan dapat dikeluarkan.

Hingga saat ini, pihaknya baru menerima satu laporan kasus di Jawa Timur, yang disebut berkaitan dengan program studi kedokteran di salah satu perguruan tinggi.

Sementara itu, terkait dugaan adanya jaringan terorganisir dalam praktik joki, pemerintah masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sebelum memberikan keterangan resmi.

“Kita tunggu hasil penyelidikan terlebih dahulu, nanti akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.