SURABAYA (Lentera) -Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut soal dugaan penipuan bermodus penerimaan pegawai yang menyeret nama mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma
Eri mengatakan, kasus tersebut merupakan ranah pribadi dan meminta para korban menempuh jalur hukum. Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut, terlebih yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai camat karena mengambil masa persiapan pensiun (MPP) sejak awal 2026.
"Saya juga baru dengar ini, karena Pak Deddy-nya sudah lama MPP," kata Eri, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, Deddy sudah tidak aktif sebagai aparatur sipil negara saat dugaan kasus tersebut mencuat. Namun, Eri tidak merinci alasan yang bersangkutan mengambil MPP.
"Pokoknya sekitar awal tahun kemarin, jadi mengambil MPP, bukan pensiun dini," jelasnya.
Terkait dugaan penipuan tersebut, Eri mempersilakan para korban untuk melapor ke aparat penegak hukum agar kasusnya bisa diusut secara terang.
"Kalau itu terjadi, monggo saja dilaporkan. Karena penipuan apapun itu adalah ranah pribadi," tuturnya.
Ia juga memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada terduga pelaku, karena yang bersangkutan sudah bukan lagi bagian dari pemkot.
"Kalau saat masih menjalankan tugas sebagai pegawai, tentu kami dampingi. Tapi kalau ini terkait pribadi, kami tidak akan melakukan pendampingan hukum," tambahnya.
Tak lupa, Eri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan pemerintah, terutama terkait rekrutmen tenaga kerja. "Sudah sering saya sampaikan, tidak ada penerimaan tenaga kerja, termasuk outsourcing, yang dipungut biaya apapun," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 20 orang dilaporkan menjadi korban dugaan penipuan tersebut. Total kerugian ditaksir mencapai Rp203 juta.
Reporter: Amanah|Eitor: Arifin BH




.jpg)
