16 April 2026

Get In Touch

Hanya 30 Persen ASN Pemkot Malang WFH, BKPSDM Klaim Tetap Efektif Hemat Energi

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang, Hendru Martono. (Santi/Lentera)
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang, Hendru Martono. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang mengklaim, kebijakan work from home (WFH) bagi 30 persen aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkot Malang tetap efektif dalam menghemat energi.

Diketahui, 30 persen dari total 9.912 ASN di Pemkot Malang setara dengan sekitar 2.974 orang yang menjalankan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home.

"Sudah ada aturan pejabat mana saja yang harus tetap bekerja dari kantor dan mana yang bisa WFH," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, ditemui di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (15/4/2026).

Meski hanya 30 persen ASN yang bekerja dari rumah, Pemkot Malang mengklaim kebijakan tersebut tetap memberikan dampak terhadap efisiensi energi, baik dari sisi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik.

Dijelaskannya, kebijakan WFH bukan satu-satunya langkah penghematan yang diterapkan. Pemkot Malang juga menjalankan program lain seperti bike to work setiap hari Jumat bagi ASN yang tetap bekerja dari kantor, serta pengurangan penggunaan listrik di perkantoran.

"Selain WFH, kami juga sudah menerapkan bike to work setiap Jumat. Termasuk efisiensi lainnya seperti pengurangan penggunaan AC dan listrik. Tetapi pastinya yang WFH pun juga tetap berpengaruh ke penghematan energi," kata Hendru.

Tak hanya itu, efisiensi juga dilakukan melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Saat ini, kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak lagi bebas dibawa pulang oleh seluruh pejabat.

Ia menambahkan, kebijakan pembatasan kendaraan dinas tersebut sebenarnya sudah mulai diberlakukan sejak adanya Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi pada awal 2025 lalu. Dalam aturan tersebut, hanya kepala perangkat daerah yang diperbolehkan membawa kendaraan dinas ke rumah.

"Untuk pejabat setingkat kepala bidang ke bawah, kendaraan dinas distandbykan di kantor. Makanya kalau kita lihat di halaman belakang balai kota ini banyak kendaraan dinas yang terparkir," jelasnya.

Kendati berbagai langkah efisiensi telah dijalankan, Hendru mengaku pihaknya belum memiliki data pasti terkait besaran penghematan energi yang dihasilkan dari kebijakan WFH tersebut.

Namun, Hendru memastikan, evaluasi akan dilakukan secara berkala. Setiap perangkat daerah diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan WFH, termasuk potensi penghematan energi, setiap akhir bulan.

"Laporan maksimal dikumpulkan tanggal 1 dan akan kami teruskan ke provinsi, termasuk berapa energi yang berhasil dihemat," ungkapnya.

Ia juga mengakui, pelaksanaan WFH pada Jumat (10/4/2026) lalu merupakan yang pertama kali dilakukan, sehingga pengawasan belum berjalan optimal.

"Kami memang belum melakukan pengawasan secara efektif di pelaksanaan pertama kemarin," katanya.

Ke depan, BKPSDM akan memperkuat sistem pemantauan dengan mekanisme pelaporan dari masing-masing perangkat daerah. Selain itu, pengawasan juga didukung dengan sistem digitalisasi kehadiran ASN.

ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi digital, termasuk menggunakan sistem fingerprint berbasis aplikasi sebagai bentuk kontrol kedisiplinan.

Meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan mengenakan seragam sesuai ketentuan harian. Untuk hari Jumat, ASN Kota Malang menggunakan batik, termasuk bagi mereka yang menjalankan WFH.

"WFH tetap wajib berseragam sesuai aturan, kebetulan hari Jumat menggunakan batik," pungkas Hendru.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.