PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) melakukan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap sejumlah objek pajak (OP) pada berbagai bidang usaha di April 2026.
Plt Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Pendapatan Daerah, Masrini Wahyuningrum, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari optimalisasi pendapatan daerah.
"Pengawasan dilakukan guna memastikan kepatuhan wajib pajak serta memperbarui data objek pajak di lapangan," papar Masrini, Selasa (14/4/2026).
Ia menerangkan, kegiatan ini meliputi 11 objek pajak yang bergerak di sektor kuliner, jasa, hingga perhotelan, antara lain yaitu Daily Grill di Jalan Bukit Keminting, Bertiga Food & Beverage di Jalan Aries, Storage Coffee di Jalan Radin Intan, dan The Manja Guest House di Jalan Tanggaring I.
Tidak hanya itu, beberapa objek lainnya juga menjadi sasaran yaitu Gerobak Stara Kopi di Jalan MH Thamrin, Terjebak Kopi di Jalan Nyai Enay, RM Mahalanio di Jalan Damang Batu, Nafil Gym di Jalan Temanggung Tandang, Parkir Area Telaga Rezki di Jalan Adonis Samad, serta Cha-Cha Laundry dan Cuci Motor di Jalan RTA Milono Km 3,5.
Masrini menjelaskan, ada enam objek pajak yang baru masuk ke dalam sistem pendataan. Sementara itu, tiga objek pajak akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yakni Vertiga Food & Beverage, The Manja Guest House, dan Parkir Area Telaga Rezki.
"Terkait objek pajak yang dilakukan pemeriksaan, kami fokus pada kesesuaian pelaporan dengan kondisi riil di lapangan," ungkapnya.
Ia melanjutkan, dua objek pajak yaitu Nafil Gym dan Cha-Cha Laundry juga masuk dalam kategori penagihan karena masih ditemukan adanya kewajiban yang harus diselesaikan.
"Penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan juga kami lakukan, agar wajib pajak segera memenuhi kewajibannya," tuturnya.
Sementara itu, pendataan terus dilakukan terhadap objek pajak lainnya sebagai upaya pemutakhiran data perpajakan daerah.
"Selain sebagai bentuk pengawasan, pendataan dilakukan untuk memperkuat database pajak daerah agar semakin akurat, yang disertai dengan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak," tutupnya.
Reporter : Novita|Editor: Arifin BH



.jpg)
