15 April 2026

Get In Touch

Ketua DPRD Trenggalek Dukung Aspirasi Mahasiswa Terkait Revisi UU TNI-Polri

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi (kiri) menemui massa aksi GMNI saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (14/4/2026), menyerap aspirasi terkait tuntutan revisi UU TNI dan Perpol 2025.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi (kiri) menemui massa aksi GMNI saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (14/4/2026), menyerap aspirasi terkait tuntutan revisi UU TNI dan Perpol 2025.

TRENGGALEK (Lentera) – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, merespons aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa GMNI Trenggalek di depan gedung DPRD. Ia menyatakan apresiasi terhadap semangat kritis mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

Doding yang merupakan politisi PDI Perjuangan menilai, gerakan mahasiswa menunjukkan bahwa kontrol sosial di daerah masih berjalan dengan baik.

“Kami di DPRD mengapresiasi sekali terhadap aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa. Semangat, perjuangan, dan daya kritis mahasiswa Trenggalek masih berjalan sangat bagus,” ujar Doding, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah tuntutan mahasiswa berkaitan dengan revisi Undang-Undang TNI dan Polri, termasuk Peraturan Kepolisian (Perpol) Tahun 2025. Menurutnya, isu tersebut memang menjadi perhatian nasional.

“Untuk UU TNI saat ini masih dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Kita berharap setelah ada putusan, undang-undang tersebut bisa direvisi kembali,” jelasnya.

Sementara itu, terkait Perpol 2025, Doding menilai adanya sorotan terhadap penugasan aparat di ranah sipil yang dianggap masih terlalu luas.

“Penugasan polisi di wilayah sipil dinilai masih terlalu banyak, sehingga teman-teman mahasiswa meminta agar dilakukan revisi. Hal yang sama juga disoroti pada penugasan TNI di wilayah sipil,” lanjutnya.

Menurut Doding, kekhawatiran mahasiswa muncul karena potensi berkurangnya ruang bagi masyarakat sipil jika aparat terlalu dominan di sektor sipil.

“Sebagai negara demokrasi, kita berharap supremasi sipil yang diperkuat, bukan supremasi aparat,” tegasnya.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus. Mereka mendesak agar proses hukum dialihkan dari peradilan militer ke peradilan sipil.

“Mahasiswa meminta agar proses peradilan kasus tersebut dipindahkan ke peradilan sipil agar bisa diawasi oleh masyarakat secara luas, sehingga hasilnya bisa memberikan rasa keadilan,” kata Doding.

Ia menambahkan, transparansi dalam proses hukum penting untuk menghindari polemik berkepanjangan, seperti yang terjadi pada sejumlah kasus sebelumnya.

“Kita tidak ingin ada kasus yang berlarut-larut. Harapannya, putusan pengadilan nantinya bisa memberikan kepuasan bagi masyarakat,” imbuhnya.

DPRD Trenggalek, lanjut Doding, akan menindaklanjuti seluruh aspirasi mahasiswa dengan meneruskannya ke DPR RI sebagai pihak yang memiliki kewenangan legislasi di tingkat nasional.

“Semua tuntutan rekan-rekan mahasiswa akan kami teruskan ke DPR RI, karena kewenangan ada di sana,” pungkasnya.

Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.