15 April 2026

Get In Touch

Sosok Ajudan Arogan Bupati Tulungagung: "Juru Tagih" Alumni IPDN yang Klaim Setara dengan Seskab Teddy

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama Ajudan Dwi Yoga Ambal, mengenakan rompi tahanan saat di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (12/4/2026). (foto: Ist/Ant)
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama Ajudan Dwi Yoga Ambal, mengenakan rompi tahanan saat di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (12/4/2026). (foto: Ist/Ant)

TULUNGAGUNG (Lentera) - Sosok Dwi Yoga Ambal, ajudan Bupati Tulungagung, menjadi sorotan usai terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang turut menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Sosoknya mrnjadi bahan pembicaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Disebut dikenal arogan serta dijuluki "juru tagih" dalam lingkaran dekat kepala daerah.

Di internal Pemkab, Dwi Yoga disebut sempat mengklaim posisinya setara dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

Profil Dwi Yoga Ambal

Dwi Yoga diketahui menempuh pendidikan di Tulungagung sebelum melanjutkan studi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXV. Setelah lulus, ia memulai karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan sempat bertugas di wilayah Jawa Tengah, termasuk dipercaya menjadi ajudan di Kabupaten Rembang.

Ia kemudian dipindahkan ke Pemkab Tulungagung pada pertengahan 2023 dan ditempatkan di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

Kariernya disebut mulai menanjak setelah Gatut Sunu Wibowo dilantik sebagai Bupati Tulungagung pada Februari 2025, ketika ia kemudian dipercaya menjadi ajudan pribadi kepala daerah tersebut.

Karier di luar pemerintahan

Selain berstatus ASN, Dwi Yoga juga diketahui memiliki aktivitas lain di luar tugas kedinasan. Ia disebut sebagai direktur sebuah bimbingan belajar bernama Catalyst, yang fokus pada persiapan masuk sekolah kedinasan serta rekrutmen TNI dan Polri.

Disebut sebagai "operator" penagihan di lingkungan OPD

Di lingkungan Pemkab Tulungagung, nama Dwi Yoga Ambal kerap disebut dalam percakapan internal sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah sumber menyebut Yoga memiliki peran sebagai penghubung dalam permintaan tertentu yang berasal dari pimpinan daerah.

Beberapa kepala OPD bahkan menyebutnya sebagai "juru tagih", lantaran diduga menjadi pihak yang menyampaikan atau menindaklanjuti permintaan tertentu kepada jajaran dinas.

"Setiap kali ada permintaan dari bupati, biasanya disampaikan lewat dia," ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya, mengutip berbagai sumber.

Sikap dan komunikasi yang menuai sorotan internal

Masih berdasarkan kesaksian di lingkungan Pemkab Tulungagung, gaya komunikasi Dwi Yoga disebut sebagian pihak kurang beretika dalam berinteraksi dengan pejabat OPD.

Seorang kepala dinas menyebut, dalam beberapa kesempatan komunikasi yang dilakukan terasa tidak seimbang. "Dia itu masih selevel staf, tapi cara komunikasinya dengan kepala OPD seolah (kami) seperti bawahannya," ungkapnya.

Bahkan, menurutnya Yoga sempat menyamakan dirinya layaknya Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. "Sikapnya itu yang membuat banyak kepala OPD benci. Makanya sekarang banyak yang senang dia jadi tersangka," sambung sumber tersebut.

Proses OTT KPK dan penangkapan

Dalam rangkaian OTT KPK pada Sabtu (11/4/2026), Dwi Yoga juga diketahui berada di lokasi dan sempat melawan petugas KPK saat penangkapan Bupati Gatut Sunu Wibowo di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung.

Berdasarkan cerita dari kalangan Satpol PP Tulungagung, sempat terjadi gesekan fisik antara Yoga dan personel KPK karena ia berusaha menutupi keberadaan Gatut Sunu yang bersembunyi.

Seorang sumber internal pendapa menyebut Yoga sempat diringkus hingga tubuhnya ditekan. "Petugas ada yang bilang, ini uang besar, sayangi anak istrimu. Akhirnya Yoga menyerah," tutur sumber tersebut.

Hingga akhirnya Bupati Gatut Sunu Wibowo berhasil ditemukan, berada di dalam kendaraan di area garasi pendapa. Setelah diamankan, ia langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Polres Sidoarjo.

Sementara itu, sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung lainnya juga turut diperiksa di Mapolres Tulungagung sebelum akhirnya seluruh pihak yang ditangkap dibawa ke Rutan KPK untuk proses hukum lebih lanjut.

KPK telah menetapkan Dwi Yoga Ambal bersama Bupati Tulungagung sebagai tersangka dalam kasus yang tengah diselidiki. 

Editor: Santi/Berbagai sumber

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.