MALANG (Lentera) -Bupati Malang, Sanusi, membantah adanya praktik jual beli jabatan dalam mutasi dan pelantikan 447 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sanusi bahkan mempersilakan pihak mana pun untuk melapor jika ada temuan indikasi praktik tersebut.
"Tidak ada jual beli jabatan. Kami murni mengikuti proses. Kalau ada yang merasa ditarik-tarik, bayar, lapor saja ke saya atau inspektorat. Saya proses nanti kalau ada seperti itu," ujar Sanusi, ditemui usai pelantikan tersebut, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026).
Sanusi juga memastikan tidak ada praktik titipan jabatan dalam mutasi tersebut. Menurutnya, seluruh pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. "Tidak ada jual beli, titipan jabatan tidak ada," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Sanusi juga memberikan pesan khusus kepada para camat yang baru dilantik agar menjaga integritas dan fokus pada pelayanan publik. Salah satu yang disorot adalah imbauan untuk menghindari aktivitas yang berpotensi melanggar pakta integritas, termasuk kegiatan hiburan seperti karaoke.
Menurut Sanusi, imbauan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk pengingat agar para pejabat wilayah mampu menjadi teladan bagi masyarakat. "Itu agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," katanya.
Saat disinggung apakah imbauan tersebut berkaitan dengan kejadian tertentu, Sanusi menegaskan hal itu sebatas langkah preventif. "Itu hanya imbauan saja. Agar tidak melanggar pakta integritas. Harus memberikan contoh terbaik," jelasnya.
Di sisi lain, Sanusi juga menanggapi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah daerah di Jawa Timur, Sanusi menegaskan kondisi di Kabupaten Malang tetap kondusif. "Itu urusannya daerah lain. Insyaallah di Kabupaten Malang aman," tegasnya singkat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan total ASN yang dilantik berjumlah 447 orang, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), jabatan administrator, hingga fungsional.
"Kalau jumlahnya hari ini ada 447 orang. Terdiri dari JPTP ada 3 orang, camat 6, kabag 2, lurah 2, kepala SMP ada 36, kepala SD ada 341," rinci Nurman.
Meski demikian, diakuinya kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Malang masih belum sepenuhnya terpenuhi. Dari total pengajuan sekitar 600 posisi, hanya 341 yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Dinamikanya memang begitu, belum tentu disetujui semua oleh BKN," jelasnya.
Menurut Nurman, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi persetujuan tersebut, salah satunya terkait masa kerja dan persyaratan administratif bagi pejabat kepala sekolah.
Ditambahkannya, khusus untuk 3 jabatan pimpinan tinggi pratama, rekomendasi terkait dengan nama-nama definitif sebenarnya telah lama diterbitkan. Namun, menurutnya proses pelantikan sengaja dilakukan bersamaan dengan jabatan lain atas arahan Bupati Malang.
Ke depan, Pemkab Malang juga akan kembali melakukan pengisian jabatan untuk pejabat eselon III dan IV, yang saat ini masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.
"Ada sekretaris badan, dinas, dan eselon IV. Itu menunggu rekomendasi BKN. Tetapi TPK belum final rapat. Tetapi segera. Insyaallah seminggu-dua minggu ke depan," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH




.jpg)
