JAKARTA (Lentera) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penambahan lapisan tarif atau layer baru pada Cukai Hasil Tembakau (CHT) dapat mulai diberlakukan paling lambat Mei 2026.
"Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR bagaimana bagusnya, tapi proposal sudah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti," ujar Purbaya, ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, melansir Bloomberg, Jumat (10/4/2026).
Meski demikian, Kementerian Keuangan belum dapat memastikan besaran tambahan penerimaan negara yang akan dihasilkan dari penambahan layer cukai tersebut. Pemerintah masih akan melakukan evaluasi awal setelah kebijakan berjalan.
Purbaya menegaskan, dampak kebijakan baru ini terhadap penerimaan negara akan dipantau dalam satu hingga dua bulan pertama implementasi. Dari situ, pemerintah akan menilai efektivitas skema baru tersebut dalam menambah penerimaan negara.
Ia juga menekankan, penambahan layer cukai bukan dimaksudkan untuk melegalkan rokok ilegal. Sebaliknya, kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pelaku usaha masuk ke dalam sistem resmi dan membayar cukai sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan untuk main di pasar yang legal, kalau nggak mau kita tutup," tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya telah menyampaikan skema penambahan layer CHT masih dalam tahap kajian. Namun, ia memberi gambaran posisi tarif baru tersebut akan berada di tengah struktur yang ada saat ini.
Artinya, tarif baru itu akan lebih rendah dibanding Sigaret Kretek Mesin (SKM) atau Sigaret Putih Mesin (SPM), tetapi masih lebih tinggi dibanding Sigaret Kretek Tangan (SKT).
"Kita memberi ruang kepada rokok-rokok gelap untuk masuk ke situ. (Harganya) akan lebih murah sedikit dibanding rokok mesin yang biasa, tapi lebih mahal dari rokok kretek," katanya.
Menurut Purbaya, kebijakan ini juga akan diiringi dengan penegakan aturan yang lebih ketat. Pemerintah memastikan tidak ada ruang bagi produsen rokok ilegal yang tidak mau masuk ke dalam skema cukai resmi.
"Jadi yang ilegal harus masuk ke situ, kalau enggak dia enggak akan bisa bisnis lagi di sini. Kita akan serius," kata Purbaya.
Editor:Santi




.jpg)
