10 April 2026

Get In Touch

Pendapatan Pajak Kota Malang Surplus, Realisasi Triwulan I Capai Rp178,5 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto. (Santi/Lentera)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Realisasi pendapatan pajak Kota Malang pada triwulan I 2026 mencapai Rp178,5 miliar, dari total tersebut 9 sektor pajak tercatat surplus melampaui target yang ditetapkan.

"Di triwulan I ini realisasi ada di angka Rp178,5 miliar. Sebanyak 9 jenis pajak tercapai dan bahkan surplus dari target triwulan I. Itu data per 31 Maret 2026 kemarin," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, Jumat (10/4/2026).

Dari 9 sektor pajak yang melampaui target, lanjut Handi, pajak reklame menjadi salah satu penyumbang surplus. Dari target Rp7,2 miliar, realisasi mencapai Rp12,9 miliar atau surplus sebesar Rp5,7 miliar, setara 79,4 persen di atas target.

Selain itu, pajak air tanah juga mencatatkan kinerja positif. Dengan target Rp450 juta, realisasi mencapai Rp741,4 juta atau surplus Rp291,4 juta, atau sekitar 64 persen. Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi sebesar Rp26,5 miliar dari target Rp22,6 miliar, dengan surplus Rp3,9 miliar atau 17,3 persen.

Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) turut mendominasi capaian surplus, terutama dari kategori makanan dan minuman (mamin). Dari target Rp25,95 miliar, realisasi melonjak hingga Rp44,8 miliar atau 172,6 persen, dengan surplus sekitar Rp18,8 miliar.

Handi menegaskan, capaian tertinggi memang berasal dari sektor PBJT makanan dan minuman atau pajak restoran. "Pendapatan pajak restoran itu realisasinya setara dengan 172,6 persen," katanya.

Namun demikian, lonjakan tersebut belum dipengaruhi oleh momentum Ramadan. Menurutnya, aktivitas buka bersama (bukber) yang terjadi pada akhir Februari hingga Maret baru akan tercatat pada laporan pajak April dan masuk dalam triwulan kedua.

"Puasa itu kan akhir Februari sampai Maret, itu laporan pendapatan pajaknya di April ini. Masuknya di triwulan II. Bisa jadi surplusnya semakin tinggi," jelasnya.

Selain PBJT mamin, beberapa sektor PBJT lainnya juga mencatat surplus. PBJT tenaga listrik terealisasi Rp30,1 miliar dari target Rp22,2 miliar (surplus Rp7,9 miliar atau 35,6 persen).

Sedangkan PBJT perhotelan mencatat realisasi Rp13,1 miliar dari target Rp8,4 miliar (surplus Rp4,7 miliar), sedangkan PBJT parkir mencapai Rp1,1 miliar dari target Rp600 juta (surplus Rp527,5 juta atau 87,9 persen).

Di sektor hiburan dan kesenian, realisasi pajak mencapai Rp3,1 miliar dari target Rp1,65 miliar, menghasilkan surplus Rp1,9 miliar atau 84,1 persen. Sementara itu, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga mencatat surplus Rp3,4 miliar, dengan realisasi Rp29,8 miliar dari target Rp26,4 miliar.

Di sisi lain, Handi menyebut tidak semua jenis pajak mampu memenuhi target. Dikatakannya, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi  sektor yang belum mencapai target pada triwulan pertama.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan balik nama kendaraan. "Kadangkala orang beli motor atau mobil second, tetapi tidak dibalik nama. Padahal opsen BBNKB ini akan masuk apabila orang melakukan balik nama kendaraannya," terangnya.

Handi menambahkan, tentu ini menjadi PR kami untuk memaksimalkan itu, baik melalui sosialisasi maupun mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam pembayaran pajak kendaraan.

Sebagai informasi, target pendapatan pajak daerah Kota Malang dalam APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp872,99 miliar. Angka tersebut merupakan bagian dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp1,062 triliun, yang juga ditopang melalui optimalisasi sektor pajak, retribusi, serta pengelolaan aset daerah.


Reporter:Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.