PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus berupaya mengurangi penggunaan kantong plastik dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, kebijakan tersebut sejalan dengan program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , sebagaimana telah dituangkan dalam peraturan daerah terkait pengurangan penggunaan kantong plastik.
"Regulasi terkait pengurangan penggunaan kantong plastik sebenarnya sudah ada, namun agar permasalahan plastik bisa teratasi tentunya regulasi tersebut harus dijalankan dengan baik," papar Zaini, Kamis (9/4/2026).
Lebih lanjut ia mengatakan, penggunaan plastik sekali pakai berpotensi memberikan dampak negatif bagi lingkungan dalam jangka panjang. Karena itu masyarakat diimbau untuk mulai beralih menggunakan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Kedepannya masyarakat diharapkan menggunakan kantong belanja yang bisa dipakai berulang kali, bukan kantong plastik sekali pakai.
Selain itu masyarakat diajak untuk memanfaatkan bahan-bahan alami sebagai kemasan, seperti daun pisang, yang tentunya lebih ramah lingkungan.
"Penggunaan daun pisang, anyaman daun kelapa, daun jati, dan bahan alami lainnya, merupakan alternatif yang baik dan tidak berbahaya bagi lingkungan," sebutnya.
Pemkot juga mendorong pelaku UMKM memproduksi tas belanja ramah lingkungan sebagai pilihan untuk menggantikan kantong plastik. Selain berdampak positif bagi lingkungan, langkah ini dinilai dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
"Kami mengajak UMKM untuk turut berperan dan melihat ini sebagai peluang usaha, yaitu dengan memproduksi tas belanja yang dapat digunakan berulang," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH




.jpg)
