MATARAM (Lentera) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membongkar dugaan penyelewengan 800 liter solar subsidi di Sumbawa. Yang diduga akan dijual kembali secara ilegal dengan harga lebih tinggi di wilayah Alas, Kabupaten Sumbawa.
"Tim khusus melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat dan berhasil mengamankan para terduga beserta kendaraan yang digunakan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Fx. Endriadi, melansir Antara, Senin (6/4/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus segera melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku beserta kendaraan roda tiga yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.
Dari hasil pengungkapan, polisi menemukan total 800 liter solar subsidi yang dikemas dalam tujuh drum plastik. Rinciannya, tiga drum berwarna biru masing-masing berkapasitas 200 liter dan empat drum berwarna putih berkapasitas 50 liter.
Solar tersebut diketahui baru saja dibeli dari salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Alas sebelum diamankan oleh petugas.
"Sebanyak 800 liter solar subsidi itu baru dibeli dari salah satu SPBU di Kecamatan Alas," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, BBM subsidi tersebut rencananya akan dijual kembali secara eceran kepada nelayan di Pulau Bungin, Kabupaten Sumbawa.
Para pelaku diduga membeli solar subsidi dengan harga Rp6.800 per liter, kemudian menjualnya kembali seharga Rp8.000 per liter guna meraup keuntungan pribadi.
"Motifnya untuk mendapatkan keuntungan," tegas Endriadi.
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda NTB untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Penanganan kasus ini mengacu pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Endriadi menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas, terutama kalangan nelayan dan pelaku usaha kecil yang menjadi sasaran utama subsidi.
"Pengawasan akan terus kami tingkatkan agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," pungkasnya.
Editor:Santi,ist




.jpg)
