WASHINGTON (Lentera) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengerahan personel Dinas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) mulai, Senin (23/3/2026) ini untuk meningkatkan keamanan di bandara-bandara AS, menyusul penghentian sebagian operasional (shutdown) sebagian pemerintah.
Shutdown pemerintah yang sudah berlangsung 40 hari lebih tersebut, berdampak pada Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), dengan Dinas Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) yang berada di bawah DHS, terdampak paling parah.
Karyawan TSA dilaporkan tak kunjung digaji selama berminggu-minggu.
"Mulai Senin, ICE akan dikerahkan ke bandara-bandara untuk menolong agen TSA kita yang luar biasa yang teguh dalam tugas, meski orang-orang Kiri Radikal dari Partai Demokrat membahayakan AS dengan menahan uang yang sudah disepakati sejak lama," kata Trump melalui Truth Social mengutip Antara, Senin (23/3/2026).
Adapun DHS sebelumnya menyatakan, bahwa bandara-bandara di AS dirundung kekacauan akibat shutdown pemerintah, yang menyebabkan antrean pemeriksaan keamanan hingga berjam-jam serta penundaan penerbangan di berbagai bandara.
"Bandara dari ujung ke ujung AS mengalami penundaan besar, antrean keamanan BERJAM-JAM, dan penerbangan yang terlewat," kata DHS melalui media sosial X, Minggu (22/3/2026).
Seperti Trump, DHS dalam pernyataannya juga menuding Partai Demokrat sebagai pangkal kekacauan yang terjadi akibat langkah shutdown pemerintah.
Editor: Arief Sukaputra




.jpg)
