19 March 2026

Get In Touch

PSEL Pindah Lokasi, Kota Malang Siap Kirim 500 Ton Sampah per Hari ke Kabupaten Malang

Plt Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang di TPA Supit Urang, Kota Malang. (dok. DLH Kota Malang)
Plt Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang di TPA Supit Urang, Kota Malang. (dok. DLH Kota Malang)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang siap mengirimkan sekitar 500 ton sampah per hari ke Kabupaten Malang. Hal ini menyusul pemindahan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Skema tersebut menjadi bagian dari konsep aglomerasi Malang Raya dalam pengelolaan sampah terpadu.

"Karena ini aglomerasi Malang Raya, Kota Malang nanti akan mengirim sampah sekitar 500 ton per harinya ke Kabupaten Malang untuk diolah di PSEL," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, Kamis (19/3/2026).

Jumlah 500 ton tersebut, kata Raymond, selama ini kurang lebih setara dengan volume sampah harian yang masuk ke TPA Supit Urang. Namun, berdasarkan perhitungan terbaru, produksi sampah di Kota Malang ternyata melampaui angka tersebut.

Dijelaskannya, rata-rata sampah yang masuk ke TPA Supit Urang pada hari Senin hingga Sabtu bahkan bisa mencapai lebih dari 500 ton per hari, dengan puncak hingga sekitar 625 ton.

"Kalau dari hasil perhitungan sementara yang terbaru, jumlah sampah di Kota Malang yang sebelumnya dihitung sekitar 731 ton per hari, ternyata bisa lebih," ungkapnya.

Menurut Raymond, peningkatan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk jumlah penduduk, keberadaan mahasiswa, hingga warga yang bekerja di Kota Malang namun tidak tercatat sebagai penduduk tetap. Berdasarkan pendekatan perhitungan tersebut, total produksi sampah diperkirakan bisa menembus lebih dari 800 ton per hari.

Dengan skema pengiriman 500 ton sampah ke PSEL di Kabupaten Malang, maka masih akan tersisa sekitar 100 hingga 150 ton sampah per hari yang tetap masuk ke TPA Supit Urang.

Untuk menangani sisa sampah tersebut, DLH Kota Malang berupaya mencari dukungan dari pemerintah pusat melalui program Local Service Development Program (LSDP). Program ini diharapkan dapat membantu pengolahan sampah menjadi produk bernilai, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), briket, atau teknologi pengolahan lainnya.

"Kalau LSDP ini tidak perlu aglomerasi. Cukup untuk sampah yang masuk ke TPA Supit Urang," jelasnya.

Lebih lanjut, Raymond memaparkan pemindahan lokasi proyek PSEL dari Supit Urang ke Kabupaten Malang didasarkan pada sejumlah pertimbangan teknis dan efisiensi.

Menurutnya, rencana pembangunan PSEL di Supit Urang membutuhkan biaya besar untuk penyiapan dan pematangan lahan. Selain itu, proyek tersebut juga memerlukan tambahan sarana dan prasarana, termasuk pembangunan akses jalan dan jembatan baru.

"Kalau menggunakan jembatan yang lama, sementara volume pengangkutan sampah bisa bertambah dua kali lipat, itu tidak memungkinkan," tegasnya.

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, akhirnya ditentukan lokasi yang dinilai lebih siap untuk pembangunan PSEL, yakni di wilayah Kabupaten Malang. 

Sebagai informasi, operasional PSEL membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar, yakni minimal sekitar 1.000 hingga 1.500 ton per hari. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas daerah dalam lingkup aglomerasi Malang Raya, yang melibatkan Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. (*)


Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.