18 March 2026

Get In Touch

Pemerintah Menghentikan Sementara Penerbangan Luar Negeri

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Presiden di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Antara)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Presiden di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Antara)

JAKARTA (Lentera) - Pemerintah secara resmi menghentikan sementara seluruh penerbangan ke luar negeri sebagai langkah antisipasi merespons meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa saat ini seluruh rencana perjalanan udara internasional sedang dalam status ditunda atau hold.

"Semua di-hold. Di-hold," kata Mensesneg saat ditanya terkait penghentian sementara penerbangan internasional di Indonesia, seusai menghadiri rapat koordinasi Program Prioritas Presiden di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Selasa (17/3/2026) melansir antara.

Prasetyo juga menyatakan pemerintah belum menetapkan tanggal pasti kapan operasional penerbangan akan kembali dibuka. Dia hanya mengatakan penghentian ini akan terus berlaku hingga situasi dinyatakan aman untuk dilalui maskapai nasional maupun internasional. "Ya, sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya.

Prasetyo membenarkan bahwa keputusan ini merupakan dampak langsung dari eskalasi keamanan di Iran yang kian memanas.

Ia menambahkan, bahwa langkah ini diambil guna memastikan keselamatan warga negara Indonesia dan mencegah risiko fatal akibat ketegangan geopolitik yang terjadi di jalur lintasan penerbangan global. (*)


Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.