15 March 2026

Get In Touch

Setahun Nurochman-Heli Pimpin Kota Batu, Lebih dari 2.000 Petugas Rumah Ibadah Terima Kenaikan Insentif

Ilustrasi: Petugas di Masjid An-Nur Kota Batu bersiap memukul bedug tanda akan dimulainya ibadah salat. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Petugas di Masjid An-Nur Kota Batu bersiap memukul bedug tanda akan dimulainya ibadah salat. (Santi/Lentera)

BATU (Lentera) - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai kebijakan. Dalam satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Nurochman-Heli Suyanto, salah satu langkah yang diambil adalah menaikkan insentif bagi petugas rumah ibadah.

"Dalam satu tahun kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota, ada kenaikan insentif bagi takmir dan marbot rumah ibadah. Tahun 2026 ini naik dari Rp200 ribu menjadi Rp250 ribu per bulan," ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Batu, Suyanto, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut dilatarbelakangi keinginan kepala daerah untuk memberikan tambahan kesejahteraan bagi para petugas rumah ibadah yang selama ini menjamin kenyamanan masyarakat dalam beribadah. 

Meski kerap bekerja di balik layar, menurut Suyanto, peran mereka dinilai sangat penting dalam menjaga kebersihan serta kelancaran kegiatan ibadah.

"Contohnya marbot, siapa yang memperhatikan mereka kalau tidak ditambah insentifnya. Padahal setiap hari mereka membersihkan masjid, musala, dan fasilitas ibadah lainnya," jelasnya.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Nurochman-Heli Suyanto. (dok. Prokopim Kab. Malang)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Nurochman-Heli Suyanto. (dok. Prokopim Kab. Malang)

Secara keseluruhan, kebijakan tersebut menyasar sebanyak 2.067 petugas rumah ibadah di Kota Batu. Mereka terdiri dari takmir dan marbot yang bertugas di masjid maupun musala, serta petugas keagamaan di rumah ibadah agama lain.

Dalam skema yang diterapkan, setiap masjid rata-rata memiliki 3 penerima insentif, yakni satu orang takmir dan dua orang marbot. Sementara untuk musala, terdapat 2 orang penerima insentif yang terdiri dari satu takmir dan satu marbot.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Batu mengalokasikan anggaran sebesar Rp6.201.000.000 yang bersumber dari APBD Kota Batu.

Adapun mekanisme penyaluran insentif dilakukan secara triwulanan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Dalam setiap pencairan, petugas rumah ibadah akan menerima insentif sebesar Rp750 ribu untuk tiga bulan.

Menurut Suyanto, kebijakan tersebut mendapat respon positif dari para penerima manfaat. Para petugas rumah ibadah merasa lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah, tidak hanya dari sisi insentif, tetapi juga dari jaminan perlindungan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya tak hanya peningkatan insentif, Pemkot Batu juga memberikan perlindungan bagi para petugas rumah ibadah melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Premi BPJS Ketenagakerjaan bagi para penerima insentif tersebut turut ditanggung oleh pemerintah daerah.

Ilustrasi: Jamaah umat islam menunaikan ibadah di Masjid Brigjend Soegiyono, Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Jamaah umat islam menunaikan ibadah di Masjid Brigjend Soegiyono, Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Santi/Lentera)

Selain itu, selama Ramadan 2026 ini, Suyanto menyebut Pemkot Batu juga menyalurkan santunan bagi anak yatim dan dhuafa. Santunan tersebut disalurkan melalui kegiatan Safari Ramadan yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu ke sejumlah desa dan kelurahan di wilayahnya. Total anggaran yang disiapkan untuk program santunan tersebut mencapai Rp2.025.000.000.

"Data dari desa dan kelurahan disetorkan kepada kami, kemudian kami verifikasi. Setelah itu ditetapkan melalui SK Wali Kota, dan penyalurannya dilakukan saat Safari Ramadan ketika Pak Wali berkeliling ke desa-desa," jelas Suyanto.

Tak hanya itu, komitmen Pemkot Batu dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat berbasis keagamaan, juga diwujudkan melalui rencana peningkatan insentif bagi tenaga pendidik keagamaan. Serta hibah kepada organisasi masyarakat berbasis agama.

Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menyampaikan pihaknya masih perlu menelaah lebih lanjut terkait data dan besaran insentif bagi tenaga pendidik keagamaan tersebut.

Sementara itu, terkait hibah bagi organisasi masyarakat berbasis agama, Suyanto menyebutkan keputusan resmi masih menunggu penetapan oleh Wali Kota Batu.

"Untuk hibah ormas keagamaan, keputusa resminya masih menunggu persetujuan oleh Wali Kota Batu," pungkasnya. (ADV)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.