15 March 2026

Get In Touch

Banggar DPR Minta Pemerintah Hitung Risiko Wacana Defisit di Atas 3 Persen

 Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.

JAKARTA (Lentera) - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah mengkaji secara matang berbagai risiko jika berencana melebarkan defisit anggaran di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, hingga saat ini Banggar DPR belum menerima pembahasan awal dari pemerintah terkait rencana tersebut maupun kebijakan Quantitative Easing (QE).

Said mengatakan, setiap kebijakan ekonomi harus memiliki dasar yang jelas, tujuan yang terukur, serta strategi yang matang. Oleh karena itu, jelasnya, sebelum mengambil langkah pelebaran defisit, pemerintah perlu menghitung secara cermat dampak jangka pendek maupun jangka menengah terhadap kondisi fiskal negara.

“Sepengetahuan saya di Badan Anggaran DPR, belum ada pembicaraan awal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, terkait pelebaran defisit lebih dari 3 persen PDB maupun kebijakan Quantitative Easing,” ujar Said dalam rilis tertulis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Ia menilai pemerintah sebenarnya masih memiliki ruang fiskal untuk menjaga defisit tetap berada di bawah batas 3 persen PDB. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memastikan target pendapatan negara tercapai serta mengendalikan belanja negara secara lebih efisien.

Dari sisi penerimaan, Said menilai pembenahan sistem perpajakan melalui implementasi sistem coretax diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak. Selain itu, kenaikan harga komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara juga berpotensi menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sementara dari sisi belanja, pemerintah dinilai perlu melakukan efisiensi terhadap program-program yang tidak menjadi prioritas. Dengan mengendalikan belanja dan menyeimbangkannya dengan realisasi pendapatan, target defisit di bawah 3 persen PDB diyakini masih dapat dijaga.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan pembiayaan negara secara hati-hati, terutama di tengah tekanan terhadap peringkat kredit. Menurut Said, pemerintah perlu meyakinkan investor agar tetap tertarik membeli Surat Berharga Negara (SBN) serta memperluas basis pembeli melalui penerbitan SBN ritel.

Menurutnya, pelebaran defisit memang dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas dalam jangka pendek. Namun di sisi lain, langkah tersebut berpotensi menambah beban fiskal di masa mendatang karena harus dibiayai melalui utang.

Said juga menilai kebijakan Quantitative Easing, jika dilakukan melalui pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar sekunder, harus mempertimbangkan kemampuan bank sentral. Pasalnya, Bank Indonesia memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi.

“Risikonya harus dihitung dengan matang. Jangan sampai ketika BI menyerap SBN di pasar sekunder, justru berdampak pada pelemahan kurs dan tekanan inflasi,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebijakan pencetakan uang juga memiliki risiko terhadap stabilitas ekonomi, termasuk potensi terjadinya stagflasi jika jumlah uang beredar meningkat sementara daya beli masyarakat masih lemah. Pun, dirinya berharap pemerintah melibatkan para ekonom dan kalangan akademisi dalam mengkaji berbagai opsi kebijakan ekonomi.

Dengan demikian, setiap langkah yang diambil memiliki basis teknokrasi yang kuat serta dilengkapi mitigasi risiko yang jelas. “Yang ingin saya tekankan adalah fiskal kita harus tetap sehat, stabil, dan berkelanjutan,” pungkas Said. (*)

 

 

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.