PALANGKA RAYA (Lentera) - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan masyarakat berhak memantau dan mendokumentasikan jika ada menu MBG yang tidak sesuai standar gizi yang telah ditentukan, guna mendorong dilakukannya perbaikan.Setiap sekolah juga semestinya mempunyai hak untuk menolak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar gizi dan tidak layak konsumsi.
"Dalam hal ini sangat penting adanya transparansi mengenai nilai per paket menu MBG, mengingat program ini dibiayai dari uang rakyat," papar Khemal, Kamis (26/2/2026).
Ia menekankan, pihak pengelola harus memprioritaskan kesehatan anak-anak, bukan hanya memikirkan keuntungan pribadi.
Khemal melanjutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran per paket menu MBG yang sampai ke anak adalah Rp 10 ribu, sementara pengelola SPPG mendapatkan alokasi Rp 2 ribu untuk biaya operasional.
Khemal juga menyarankan agar pihak pengelola memanfaatkan koki sebagai juru masak makanan sehat di dapur SPPG. Jadi bukan sembarang orang yang bisa masak akan tetapi tidak memahami dari takaran kesehatan.
"Tidak cukup hanya bisa memasak namun ahli masak atau koki, yang bisa menyusun menu seimbang yang bisa memenuhi kebutuhan gizi anak-anak yang sedang bertumbuh," ungkapnya.
Ia menuturkan, perbaikan kualitas MBG jangan dilakukan ketika bulan puasa atau Ramadan saja, tapi harus dilakukan secara konsisten dan mendapat perhatian berkelanjutan.
Khemal menegaskan, transparansi anggaran adalah kunci untuk memastikan MBG berjalan sesuai aturan guna mencapai tujuan yang diharapkan.
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau pelaksanaan MBG di sekolah masing-masing.
"Jika masyarakat menemukan ada menu MBG yang tidak layak, jangan ragu untuk didokumentasikan dan dilaporkan, bukan untuk menyudutkan, melainkan demi perbaikan dan tidak terjadi penyelewengan anggaran MBG," pungkasnya.. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi




.jpg)
