26 February 2026

Get In Touch

Jelang Operasional Angkot Gratis, Dikbud Kota Malang Tegaskan Bus Halokes Tetap Berjalan

Ilustrasi: Bus Sekolah \
Ilustrasi: Bus Sekolah \"Halokes\" milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menegaskan keberadaan bus Halokes (red-Bahasa Malangan:Sekolah) akan tetap berjalan. Pernyataan ini disampaikan menjelang segera beroperasinya layanan angkutan kota (angkot) gratis bagi pelajar di Kota Malang.

"Pasti akan ada titik-titik tertentu yang tidak bisa dijangkau oleh angkot. Otomatis masih membutuhkan bus ataupun mobil elf kami. Prinsipnya seperti itu," ujar Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, Kamis (26/2/2026).

Ditegaskannya, armada bus dan elf Halokes milik Disdikbud Kota Malang tetap memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas pelajar, khususnya di sekolah yang lokasinya tidak dilalui trayek angkot.

Menurutnya, saat ini terdapat 13 unit armada Halokes yang terdiri dari 6 unit bus dan 7 unit mobil elf. Armada tersebut selama ini digunakan untuk melayani antar jemput siswa di sejumlah sekolah yang membutuhkan layanan transportasi khusus.

Suwarjana juga berharap, angkot yang akan beroperasi dalam skema gratis melalui layanan Buy The Service (BTS) tersebut benar-benar memenuhi standar dan dapat menjangkau lebih banyak wilayah. 

"Harapan kami juga angkotnya nanti representatif. Karena informasinya dari Dishub, tidak semua angkot akan menjadi angkutan gratis bagi pelajar. Ada pembatasan berdasarkan tahun kendaraan," ungkapnya.

Ditegaskannya kembali, selama layanan angkot gratis belum sepenuhnya mengakomodasi seluruh kebutuhan sekolah, maka armada Halokes tetap akan dioptimalkan. "Karena ada beberapa sekolah yang tidak dilewati angkot. Contohnya di SMPN 27, SMPN 22, kemudian beberapa lokasi SD sehingga masih butuh angkutan kami," tegasnya.

Sebagai informasi, layanan angkot gratis bagi pelajar akan dijalankan melalui skema Buy The Service (BTS). Dalam skema ini, pemerintah membeli layanan dari operator angkot melalui koperasi paguyuban sehingga pelajar dapat memanfaatkan transportasi secara gratis dengan sistem subsidi layanan.

Dishub Kota Malang menyebutkan akan ada sekitar 80 unit angkot eksisting yang terlibat dalam program tersebut. Namun, tidak semua angkot dapat mengikuti skema ini.

Angkot yang bisa beroperasi dalam program tersebut wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki Uji KIR yang masih berlaku, kondisi kendaraan yang baik, serta tahun pembuatan di atas tahun 2000. (*)


Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.