19 February 2026

Get In Touch

Lapas Bojonegoro Razia Hunian WBP Guna Jaga Ketertiban Ibadah Ramadhan

Razia menjelang bulan ramadhan di Lapas Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (18/2/2026) (Ant)
Razia menjelang bulan ramadhan di Lapas Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (18/2/2026) (Ant)

BOJONEGORO (Lentera) -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggelar razia hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setempat sebagai upaya menjaga ketertiban ibadah puasa Ramadhan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut petunjuk harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan arahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.

"Razia hunian WBP ini untuk memastikan situasi di dalam Lapas tetap aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan, diharapkan warga binaan yang beragama islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tertib dan tenang," kata Hari Winarca di Bojonegoro, Rabu (18/2/2026).

Dijelaskan Hari, kegiatan razia insidentil ini juga melibatkan anggota Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro dan Brimob Bojonegoro sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Razia gabungan secara humanis, profesional, sesuai standar operasional prosedur dan kesiapsiagaan petugas merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

"Petugas gabungan menyisir kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," jelasnya, mengutip Antara

Menurutnya, dari hasil razia tersebut petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, diantaranya paku, kawat besi, pencabut rambut, sendok berbahan stainless, alat pencukur rambut, gunting kuku, korek api gas, kartu remi dan batu baterai.

Seluruh barang temuan kemudian diinventarisir dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.