
Blitar - Tim dari Daop 7 Madiun yang melakukan pengecekan perlintasan sebidang kereta api (KA) tanpa palang pintu di lokasi kecelakaan, Minggu (30/8/2020) Jl. Kolonel Sugiono Kota Blitar, digeruduk puluhan warga sekitar. Karena warga menyangka pihak Daop 7 Madiun akan melakukan penutupan jalan dengan memasang patok besi di tengah jalan agar tidak bisa dilewati kendaraan roda 4 keatas.
Beberapa warga yang semula hanya melihat kedatangan rombongan Tim Daop 7 Madiun, tiba-tiba semakin banyak berdatangan ke lokasi sambil membentangkan poster penolakan. Menurut keterangan salah satu warga sebut saja, Alex mendengar kabar jika pihak PT KAI Daop 7 Madiun akan menutup jalan. "Karena itu warga berdatangan, menolak penutupan ini," ujar Alex, Rabu (2/9/2020).
Alasan penolakan, karena Jl. Kolonel Sugiono merupakan jalur alternatif angkutan menuju pasar hewan, ada sekolah dan perkantoran juga perkampungan warga yang padat penduduk. Jika ditutup, harus memutar jauh melewari Jl. Imam Bonjol atau Jl. Kalimantan.
Tidak lama setelah Tim Daop 7 Madiun tiba di lokasi, Kadishub Kota Blitar, Priyo Suhartono juga datang dan langsung berdialog dengan Kadaop 7 Madiun, Joko Widagdo bersama Lurah Gedog dan Camat Sanan Wetan. Dalam dialog tersebut disepakati tidak ada penutupan Jl. Kolonel Sugiono, serta akan ditugaskan petugas jaga perlintasan sebidang KA dari Dishub dan warga sekitar.
Disampaikan pihak Daop 7 Madiun melalui Manager Humas, Ixfan Hendriwintoko jika kedatangan ke lokasi ini merupakan tindaklanjut, pertemuan sebelumnya dengan Dishub Kota Blitar.
"Bukan untuk nenutup jalan, karena penutupan pilihan terakhir yang dilakukan jika tidak ada tindakan dari Dishub setempat dalam menjaga keamanan dan keselamatan di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu. Sebab sesuai aturan, yang bertanggung jawab atas perlintasan sebidang KA adalah daerah dalam hal ini Dishub Pemkot Blitar," tutur Ixfan.
Lebih lanjut Ixfan menjelaskan dari hasil pertemuan dengan Tim Penertiban Daop 7 Madiun, Dishub Kota Blitar, kecamatan dan kelurahan disepakati untuk meningkatkan keselamatan keamanan di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu yang terjadi kecelakaan 3 hari yang lalu.
"Ternyata ada komitmen dari Dishub yakni bukti surat pengajuan izin pembangunan palang pintu perlintasan kepada Dirjen KA Kemenhub, maka kami juga akan membantu mendorong agar izin tersebut cepat turun melalui pimpinan Direktur PT KAI di Bandung," jelasnya.
Karena PT KAI Daop 7 hanya bertugas sebatas operator, menyelenggarakan tranaportasi KA aman, lancar dan terkendali. "Maka tadi Pak Kadaop 7 menyatakan komitmennya, untuk mendorong segera terealisasi adanya palang pintu perlintasan yang diusulkan Dishub Kota Blitar," terang Ixfan.
Ditegaskan Ixfan jika nanti izin pembangunan palang pintu di 5 titik perlintasan sebidang KA disetujui, pihaknya berharap Dishub mencegah muncul perlintasan sebidang KA lainnya. "Karena dari hasil pengecekan jalur, juga ada beberapa perlintasan sebidang kecil yang muncul," tegasnya.
Sementara Kadishub Kota Blitar, Priyo Suhartono ketika dikonfirmasi mengatakan jika kedatangan Tim Daop 7 Madiun ini merespon laporan dari Dishub Kota Blitar, atas kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu di Jl. Kolonel Sugiono, Minggu (30/8/2020) lalu.
"Jadi kedatangan kesini bukan untuk nenutup jalan, tapi melihat langsung kondisi perlintasan sebidang KA yang tanpa palang pintu yang ada di wilayah Kota Blitar," kata Priyo.
Diungkapkan Priyo pihaknya sudah mengajukan izin atau rekomendasi pembangunan palang pintu perlintasan sebidang KA, kepada Dirjen KA Kemenhub sejak 2019 lalu untuk 7 titik. "Namun setelah dilakukan kajian oleh Dishub Provinsi Jatim, yang disetujui 5 titik. Anggaran dari APBD Kota Blitar sebesar Rp 4 miliar juga sudah siap, tinggal menunggu rekomendasi dari Kemenhub saja," ungkapnya.
Namun yang mendesak untuk dilakukan penjagaan, pada 3 titik perlintasan sebidang KA di Jl. Kolonel Sugiono, Jl. Lekso dan Jl. Bengawan Solo Kota Blitar. Karena pertimbangan lalu lintas yang ramai dan tidak ada palang pintu, maka akan ditugaskan 2 orang petugas dari Dishub membantu relawan. "Nanti akan dilakukan musyawarah, untuk menentukan petugas yang menjaga lintasan setelah jam 18.00 Wib," paparnya.
Ditambahkan Priyo selain menyiapkan petugas penjaga perlintasan sebidang KA, sampai palang pintu sesuai standar keamanan perjalanan KA dibangun. "Juga akan dipasang rambu kejut, sebelum perlintasan sebidang KA," imbuhnya. (ais)